Saya, mandi di sungai: Melepas penat setelah keluar dari pekerjaan..hehe :) |
Mengundurkan Diri dari Pekerjaan dan Menjadi Pengangguran
*Aziza Restu Febrianto
Semua
kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan selama bekerja di kantor tidak
membuat saya patah semangat untuk bekerja. Saya harus tetap bekerja keras dan
mencoba berbagai peruntungan lain lagi ketika kesempatan itu datang. Tugas demi
tugas saya nikmati hingga akhirnya membawa saya pada sebuah insiden yang
menjadi ujung berakhirnya karir saya sebagai kepala cabang di sebuah kantor
lembaga bimbingan belajar. Semuanya berawal dari ketidakprofesionalitasan
pemilik usaha (owner) yang selalu
menunda pembayaran investasi (goodwill)
dan dana operasional kepada kantor pusat. Sikap pemilik usaha ini akhirnya
berdampak pada sarana dan prasarana pembelajaran yang tidak sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP).
Beberapa
bulan berjalan, semua kegiatan pembelajaran dan pekerjaan lainnya masih
berjalan dengan normal. Namun si pemilik usaha ternyata telah mendapatkan
beberapa peringatan terkait dengan penundaan pembayaran. Akibatnya kantor pusat
enggan mengirimkan sarana dan prasarananya ke kantor cabang Salatiga. Karena
semua pembelajaran harus berjalan dengan lancar, maka si pemilik usaha harus
mencari cara agar usahanya tetap berjalan dengan lancar. Beberapa sarana
dipaksakan ada dan semua buku lama digandakan dengan biaya yang jauh lebih
murah. Akhirnya hal yang tidak diinginkan terjadi. Pihak pusat melaukan
kunjungan sekaligus meninjau kantor cabang, yang berujuang pada pemanggilan
saya sebagai kepala cabang ke kantor pusat.
Dengan
ditemani si pemilik usaha, sayapun berangkat ke kantor pusat, yang berlokasi di
Yogyakarta. Hal yang paling tidak saya suka adalah bos saya (pemilik usaha)
tidak mau datang ke pertemuan, sehingga sayalah yang harus sendirian menghadapi
pihak kedisiplinan kantor pusat. Sedangkan bos hanya menunggu diluar. Pertemuan
yang saya ikuti itu ternyata adalah sebuah persidangan. Saya ditegur dan bahkan
dimarahi terkait semua fasilitas di kantor cabang yang tidak sesuai dengan SOP.
Beginilah kira-kira perkataan bernada keras dari pihak pusat yang tidak pernah
saya lupa.
“Mas Restu ya..Kepala cabang
Osamaliki Salatiga....kamu tahu pekerjaan itu adalah ibadah. Bagaimana bisa
kamu memanipulasi data dan menggandakan semua sarana dan prasarana yang ada
tanpa SOP. Mbok kamu itu belajar dari mas Bayu di Semarang itu. Dia itu
kerjanya bagus banget. Tidak kayak kamu, payah!.”
Mendengar
kalimat itu dari mereka membuat saya kaget dan sangat kecewa...sangat kecewa
sekali. Saya sedih bahwa selama ini saya telah masuk dalam lingkaran fitnah. Pemilik
usaha ternyata tidak amanah dalam menjalankan usaha lembaga. Meskipun posisi
saya adalah kepala cabang, semua keputusan tentu harus atas ijin pemilik usaha.
Jadi selama ini saya telah ditipu. Keesokan harinya (tepat 2 tahun sejak saya
pertama kali bekerja), dengan berat hati saya harus memutuskan untuk keluar
dari pekerjaan. Namun, akibat keputusan saya ini, akhirnya saya menganggur
cukup lama di rumah.
Bersambung... (Bagian 9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar