Selasa, 20 Oktober 2026

Sapta Darmaku

 


*Aziza Restu Febrianto

Pada tahun 2026ini, usiaku telah menginjak 40 tahun—sebuah fase yang sering disebut banyak orang sebagai jembatan menuju paruh baya. Mempertimbangkan usia yang makin menua, aku ingin selalu berusaha menjaga keseimbangan antara rutinitas kerja dan kehidupan pribadi demi memastikan kesehatan fisik dan mental tetap terjaga dengan baik.

Di luar kesibukan rutin mengajar dan meneliti, aku memiliki passion besar di bidang musik yang sering aku salurkan lewat bermain gitar sambil bernyanyi. Kegiatan bermusik ini terbukti sangat ampuh membuatku santai dan rileks setelah menghadapi penatnya rutinitas kerja harian.

Selain asyik mengulik melodi, aku juga sangat peduli dengan kesehatan dan kebugaran tubuh. Makanya, aku rutin melakukan strength training (angkat beban) agar badan tetap fit, kuat, dan berenergi. Olahraga angkat beban ini sebenarnya sudah menjadi kebiasaanku sejak kecil (SD)—terinspirasi dari serial anime terkenal, Dragon Ball, yang membuatku ingin memiliki bentuk tubuh seperti bangsa Saiyan (hehe). Namun, seiring bertambahnya usia dan kesibukan hidup, rutinitas ini sempat pasang surut, terutama ketika dihadapkan pada pekerjaan yang lebih banyak menguras otak daripada otot.

Sementara itu, untuk urusan kardio, aku baru mulai serius berlari pada tahun 2024 setelah menyadari betapa pentingnya menjaga kesehatan jantung.

Melihat kembali perjalanan ini, aku menyadari bahwa hidup di usia 40 tahun bukan tentang mengurangi aktivitas, melainkan bagaimana menata ulang ritmenya. Mungkin mulai saat ini dan seterusnya, rutinitas dan pilar kehidupanku resmi bertambah menjadi apa yang kusebut sebagai "Sapta Darma" atau 7 M:

1.      Mengajar – Menularkan ilmu dan berinteraksi dengan mahasiswa.

2.      Meneliti – Terus berkontribusi dalam pengembangan akademik.

3.      Mengabdi – Memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

4.      Melatih otot rangka – Menjaga kekuatan fisik lewat strength training.

5.      Melatih otot jantung – Menjaga stamina dan kebugaran lewat berlari.

6.      Mengulik lagu – Melepaskan penat dan merawat jiwa lewat musik.

7.      Membersamai keluarga – Menghadirkan waktu berkualitas bersama orang-orang tercinta.

Hidup adalah sebuah perjalanan panjang untuk terus belajar menyelaraskan antara tanggung jawab profesional dan kebahagiaan pribadi. Semoga langkah kecil ini bisa terus konsisten membawa energi positif, tidak hanya untuk diriku sendiri, tetapi juga bagi siapa saja di sekitarmu.


Sabtu, 11 Juli 2026

Back to the Roots: Menelusuri Jejak Keluarga dari Tegalsari

 

Penulis di depan Gapura Makam Kiai Ageng Muhammad Besari dan Keluarga

*Aziza Restu Febrianto

Berdasarkan buku silsilah keluarga yang disampaikan pada acara Reuni Keluarga Besar Bani Oelomo dan Abdul Manan pada tahun 2024, 2025, dan 2026 dan telah dicatat pada laman Rodovid Silsilah Kiai Ageng Muhammad Besari, garis keturunan keluarga kami bermula dari Kiai Ageng Muhammad Besari, pendiri Pesantren Tegalsari di Jetis, Ponorogo, yang hidup pada abad ke-18. Beliau merupakan putra kedua Ki Ageng Anom Besari, atau lebih dikenal dengan julukan Kiai Nggrabahan, seorang tokoh penyebar agama Islam pada abad ke-17 sekaligus bangsawan yang diyakini merupakan keturunan ke-14 Raja Majapahit, Raden Wijaya.

Dalam sejarah Islam di Jawa, Kiai Ageng Muhammad Besari dikenal sebagai salah satu ulama paling berpengaruh di Jawa Timur. Pesantren Tegalsari yang beliau dirikan berkembang menjadi pusat pendidikan Islam yang melahirkan banyak ulama, pemimpin masyarakat, dan tokoh penting dari berbagai daerah di Nusantara. Dari pesantren inilah lahir tradisi keilmuan yang diwariskan secara turun-temurun hingga lintas generasi.

Dari sembilan putra-putri Kiai Ageng Muhammad Besari, garis keturunan keluarga kami bertemu melalui empat cabang utama, yaitu Nyai Buchori (putri keempat), Kiai Iskak (putra kelima), Kiai Cholifah (putra keenam), dan Kiai Muhammad Ilyas (putra ketujuh).

Trah Nyai Buchori (Putri Keempat)

Nyai Buchori memiliki enam orang putra dan putri. Putra keempat beliau, Kiai Jusuf, kemudian menikah dengan putri keempat Kiai Iskak, putra kelima Kiai Ageng Muhammad Besari dari istri pertamanya. Pernikahan ini menjadi salah satu titik penting yang mempertemukan dua cabang keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari dalam garis keluarga kami.

Trah Kiai Iskak (Putra Kelima)

Dari pernikahan Kiai Jusuf dan putri Kiai Iskak lahirlah dua putra, yaitu Kiai Imam Mursad yang menetap di Coper, Ponorogo, dan Kiai Ilhar (Idhar) yang menetap di Sooko, Mojokerto. Kiai Imam Mursad kemudian memiliki lima orang putra. Putra keduanya, Kiai H. Abdurrahman, menetap di Jogorogo, Kabupaten Ngawi, dan menjadi tokoh penting dalam sejarah keluarga kami. Dari jalur inilah keluarga besar Bani Oelomo dan Abdul Manan berkembang di wilayah Jogorogo. Bagi penulis, Kiai H. Abdurrahman merupakan kakek canggah dari garis keturunan ibu.

Trah Kiai Cholifah (Putra Keenam)

Kiai Cholifah memiliki tujuh orang keturunan. Putra keenam beliau, R. Imam Soebaweh, yang tinggal di Tegalsari, merupakan mata rantai penting dalam silsilah keluarga kami. R. Imam Soebaweh memiliki seorang putra bernama R. Djojo Besari, yang kemudian memiliki empat orang anak. Putri bungsunya, R. Ngt. Samratun, menikah dengan Kiai Kasan Prawiro dan menetap di Semanding, Ponorogo. Menariknya, Kiai Kasan Prawiro merupakan putra keempat Kiai Imam Khasani, tokoh yang berasal dari jalur keturunan Kiai Muhammad Ilyas. Dengan demikian, pada generasi ini kembali terjadi pertemuan dua cabang besar keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari.

Trah Kiai Muhammad Ilyas (Putra Ketujuh)

Cabang berikutnya berasal dari Kiai Muhammad Ilyas, putra ketujuh Kiai Ageng Muhammad Besari. Dari jalur ini lahir Kiai Syihabuddin, yang kemudian memiliki putra bernama Kiai Imam Khasani. Putri ketiga Kiai Imam Khasani kemudian menikah dengan Kiai H. Abdurrahman, tokoh yang menjadi kunci berkembangnya keluarga kami di Jogorogo, Ngawi. Pernikahan tersebut menghasilkan tujuh orang anak. Garis keturunan penulis berasal dari putra pertama mereka, yaitu Kusni Imam Oelomo, seorang naib di Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi. Dari beliau inilah keluarga besar kami terus berkembang hingga beberapa generasi berikutnya.

Jalur Ibu Penulis

Ibu penulis, Ny. Badrijah, merupakan putri kedua dari pasangan Muhammad Zainuddin dan Ny. Aminatun. Muhammad Zainuddin adalah putra keempat Kusni Imam Oelomo, yang merupakan putra sulung Kiai H. Abdurrahman. Melalui jalur inilah silsilah keluarga penulis dapat ditelusuri secara berkesinambungan hingga mencapai Kiai Ageng Muhammad Besari di Tegalsari, Jetis, Ponorogo. Dengan demikian, ibu penulis merupakan salah satu keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari melalui perpaduan beberapa cabang trah keluarga yang saling bertemu dalam perjalanan sejarah. Bagi keluarga kami, silsilah ini bukan sekadar rangkaian nama atau bagan keturunan. Di balik setiap nama tersimpan kisah perjuangan, pengabdian, dan nilai-nilai kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi selama lebih dari dua abad.

Jika dicermati, sebagian besar tokoh dalam silsilah keluarga ini merupakan kiai, penghulu, modin, guru agama, maupun tokoh masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa warisan terbesar yang ditinggalkan para leluhur bukanlah kedudukan sosial ataupun kebangsawanan, melainkan tradisi keilmuan, kepemimpinan, serta pengabdian kepada agama dan masyarakat. Nilai-nilai inilah yang patut dijaga oleh generasi penerus. Menjadi keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari bukanlah alasan untuk merasa lebih mulia daripada orang lain. Sebaliknya, silsilah ini merupakan amanah untuk terus menjaga akhlak, menuntut dan menyebarkan ilmu, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat sebagaimana telah dicontohkan oleh para leluhur.

Foto - Foto saat berkunjung ke Pesantren Tegalsari, Jetis, Ponorogo 

Penulis di Pintu Barat Halaman Rumah Keprabon Kiai Ageng Muhammad Besari

Foto Bersama Bude Setyowardani, keturunan dan juru kunci Rumah Keprabon

Penulis dan Keluarga di Gerbang Masjid Agung Tegalsari

Penulis dan anak istrinya


Senin, 21 Juli 2025

From Zero to Hero: Suka Duka Menjadi Dosen di Kampus Baru

Video untuk Serdos Gelombang 1 Tahun 2025

From Zero to Hero: Suka Duka Menjadi Dosen di Kampus Baru

Aziza Restu Febrianto

Kampus baru tentu punya semangat besar untuk berkembang, tapi pastinya juga dibarengi berbagai tantangan unik yang tidak selalu dirasakan oleh dosen di institusi yang sudah mapan. Berikut ini adalah suka dan duka yang saya alami sebagai dosen di Universitas Nasional Karangturi, sebuah kampus baru di Semarang yang masih berusia 8 tahun. Pengalaman saya ini mungkin juga dirasakan oleh rekan-rekan akademisi lain yang memilih (atau terpilih) untuk ikut membangun institusi dari nol.

Sisi Manis: Kesempatan Emas yang Tidak Datang Dua Kali

1. Status Dosen Tetap yang Didapat Lebih Cepat

Berbeda dengan kampus besar yang proses seleksinya panjang dan sangat kompetitif, kampus baru cenderung membuka peluang lebih cepat untuk para dosen yang baru memulai karirnya. Saya bersyukur bisa mendapat status resmi sebagai dosen tetap hanya dalam hitungan bulan sejak bergabung. Ini memberi kepastian karier sekaligus menjadi bekal untuk mengurus jenjang jabatan berikutnya.

2. Menjadi Bagian dari Sejarah

Ada kebanggaan tersendiri ketika melihat nama kita tercantum dalam dokumen awal pendirian kampus. Kita bukan sekadar bekerja, tapi ikut meletakkan fondasi sejarah. Setiap rapat pertama, setiap dokumen awal, dan bahkan setiap ruangan yang kita tata bersama, kelak akan menjadi cerita yang layak dikenang.

3. Kesempatan Berkarya di Luar Akademik

Karena SDM masih terbatas, peran dosen di kampus baru sering kali melebar ke berbagai bidang. Saya pernah ikut menyusun pedoman akademik, merancang pelatihan untuk tendik, bahkan diminta jadi pembawa acara saat wisuda pertama. Semua ini memperluas pengalaman dan membentuk keterampilan yang tidak hanya terbatas di ruang kelas.

4. Jabatan Fungsional Bisa Diurus Sejak Dini

Tuntutan akreditasi mendorong para dosen untuk aktif dalam Tri Dharma sejak awal. Kampus pun memberi dukungan dalam bentuk insentif, bimbingan, dan fasilitas administratif agar dosen bisa segera mengurus jabatan fungsionalnya. Saya pribadi merasa terbantu karena banyak kesempatan meneliti dan mengabdi yang bisa langsung dikerjakan.

5. Mahasiswa Masih Sedikit, Proses Mengajar Lebih Personal

Kelas-kelas dengan jumlah mahasiswa yang masih kecil membuat suasana lebih akrab. Saya bisa mengenal karakter mereka satu per satu, memberi umpan balik yang lebih mendalam, dan membimbing mereka secara lebih intensif. Hal ini menurut saya memberi kualitas pembelajaran yang lebih baik di tahap awal.

 

Sisi Menantang: Membangun Kampus Itu Tidak Mudah

1. Bekerja di Luar Tupoksi Itu Biasa

Sebagai dosen, tupoksi kita sebenarnya adalah menjalankan Tri Dharma: mengajar, meneliti, dan mengabdi. Tapi di kampus baru, pekerjaan administratif datang silih berganti, mulai dari menyusun statuta, rencana strategis, SOP, hingga menyiapkan borang akreditasi. Waktu untuk mengajar dan meneliti sering tergerus oleh tuntutan administratif ini.

2. Sistem Belum Mapan, Semua Harus Serba Fleksibel

Bayangkan bekerja tanpa SOP, atau dengan sistem informasi akademik yang belum sepenuhnya berjalan. Banyak hal harus dilakukan manual. Komunikasi pun sering dilakukan melalui jalur informal karena struktur organisasi belum tertata rapi. Ketahanan mental dan fleksibilitas menjadi kunci agar tetap waras di tengah situasi yang cair ini.

3. SDM Terbatas, Beban Menumpuk

Jumlah mahasiswa yang masih sedikit tentu berdampak pada pendapatan institusi. Akibatnya, kampus belum mampu merekrut banyak dosen atau karyawan. Akhirnya, banyak tugas—khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan akreditasi—dibebankan pada segelintir orang saja. Lembur, multitasking, bahkan rangkap jabatan menjadi hal biasa.

4. Fasilitas Masih Sangat Terbatas

Perpustakaan yang belum lengkap, laboratorium yang belum tersedia, hingga ruang dosen yang harus berbagi. Semua ini adalah bagian dari kenyataan di kampus yang sedang tumbuh. Kami sering harus berkreasi untuk mengatasi keterbatasan ini, misalnya dengan mengandalkan sumber digital atau bekerja kolaboratif dalam satu ruangan kecil.

Mengukir Jejak di Tempat yang Masih Kosong

Menjadi dosen di kampus baru ibarat menanam pohon di tanah kosong. Butuh tenaga, kesabaran, dan waktu. Tapi saya percaya, pohon ini suatu hari akan tumbuh besar dan rindang, memberi manfaat bagi banyak orang. Di tengah lelahnya mengerjakan borang, di sela rapat yang kadang tidak jelas arah, saya tetap berusaha mengingat alasan saya memilih jalan ini: ingin berkontribusi untuk pendidikan. Dan kelak, ketika kampus ini telah dikenal luas, mahasiswanya ribuan, dan bangunannya megah, saya bisa berkata pada diri sendiri, “Saya ada di sana sejak awal. Saya ikut menanam benihnya.”

Apakah Anda juga seorang dosen yang sedang membangun dari nol? Atau pernah merasakan dinamika serupa?

Rabu, 04 Juni 2025

Mencari Kebenaran dalam Ketidakpastian: Sebuah Perjalanan Spiritual

 

Mencari Kebenaran dalam Ketidakpastian: Sebuah Perjalanan Spiritual

*Aziza Restu Febrianto


Sejak saya lahir dan tumbuh menjadi remaja, saya hidup dalam lingkungan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Islam bukan hanya agama yang saya anut, tapi juga identitas yang membentuk cara pandang saya terhadap dunia. Saat itu saya cukup rajin beribadah, baik wajib seperti sholat 5 waktu dan puasa Ramadhan maupun sunnah lainnya seperti sholat sebelum dan setelah sholat wajib 5 waktu, sholat dhuha, dan sholat malam. Saya juga sering menangis ketika sedang membaca Al-Qur’an dan terjemahannya. Selain itu, saya juga aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan, dari remaja masjid, forum kajian Islam, hingga berbagai kegiatan dakwah. Keikutsertaan saya bukan sekadar formalitas. Saya benar-benar percaya bahwa pertolongan Allah akan selalu menyertai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya.

Saya mungkin bisa menyimpulkan bahwa motivasi saya kala itu berpijak pada dua hal, yaitu harapan akan keselamatan di dunia dan di akhirat, serta ketakutan akan azab di hari pembalasan. Keduanya menjadi pondasi yang kuat bagi keyakinan saya bahwa Islam adalah satu-satunya jalan yang benar. Saat memasuki dunia perkuliahan, semangat itu tidak luntur, tetapi justru semakin menguat. Saya terlibat sangat aktif dalam organisasi kerohanian Islam (ROHIS), berdakwah ke berbagai jurusan dan fakultas, dan pada akhirnya dipercaya menjadi ketua organisasi dakwah di kampus. Saya merasa bangga bisa menjadi bagian dari perjuangan dakwah yang saya anggap mulia.

Namun, seiring perjalanan waktu, ada kegelisahan yang tumbuh diam-diam dalam benak saya. Fase ini saya rasakan setelah beberapa tahun pasca saya lulus kuliah S-1, tepatnya tahun 2013. Saat itu saya sudah memiliki pengalaman kerja dan berinteraksi dengan berbagai macam orang dengan latar belakang berbeda - tidak hanya mereka yang berasal dari Jawa, tetapi juga luar jawa dan bahkan luar negeri. Seluruh pengalaman hidup, perjumpaan dengan beragam cara berpikir, serta kebiasaan saya membaca dan berpikir kritis mulai menggoyahkan fondasi keyakinan yang selama ini saya anggap kokoh. Tentunya itu semua didukung oleh keterbukaan akses informasi tanpa batas melalui internet dan media sosial. Saya mulai mempertanyakan hal-hal yang dulu saya terima begitu saja, khususnya tentang konsep Tuhan, keadilan ilahi, penderitaan manusia, ketidakpastian dalam hidup, fenomena fenomena yang random dan tak terprediksi, serta kebenaran absolut yang diusung masing-masing agama di dunia.

Bagi saya, semua pertanyaan itu tidak bisa saya jawab hanya dengan ayat atau hadis. Saya pada akhirnya merasakan adanya ruang hampa antara keimanan dan realitas. Saya kemudian mencoba berdialog, membaca lagi, mencari jawaban yang lebih masuk akal. Namun semakin saya mencari, semakin saya sadar bahwa banyak dari keyakinan keagamaan saya dahulu ternyata dibentuk bukan oleh pengetahuan empiris, melainkan oleh doktrin yang telah lama diterima begitu saja. Pandangan ini mengingatkan saya pada pemikiran Carl Sagan dalam The Demon-Haunted World (1997), yang menyatakan bahwa manusia harus mampu memilah kepercayaan dari kenyataan menggunakan cahaya sains dan skeptisisme. Sagan menekankan pentingnya berpikir kritis untuk membebaskan diri dari "dunia yang dihantui oleh setan"—sebuah metafora untuk kepercayaan buta tanpa dasar rasional. Akan tetapi, saya juga tidak ingin mengingkari masa lalu saya, karena pengalaman itu adalah bagian dari proses pembentukan diri saya. Saya juga tidak bisa membohongi diri sendiri bahwa keyakinan saya perlahan mulai luntur, bukan karena pengaruh buruk, melainkan karena dorongan untuk berpikir jujur dan terbuka.

Saya tidak beralih menjadi ateis. Menjadi ateis, menurut saya, juga menuntut pembuktian yang belum bisa saya terima sepenuhnya. Hingga saat ini, saya juga belum menemukan argumen kuat yang dapat membuktikan bahwa Tuhan benar-benar tidak ada. Karena itu, saya mengambil posisi tengah, mungkin ini yang dimaksud dengan Agnostisme. Sebuah sikap intelektual yang mengakui bahwa saat ini, saya belum bisa memastikan apakah Tuhan itu benar-benar ada atau tidak. Seperti halnya yang dikatakan Huxley (1825-1895), dibahas oleh Harvey (2013), agnostisme adalah sikap epistemologis yang menekankan bahwa manusia tidak boleh mengklaim mengetahui sesuatu, terutama dalam hal metafisika seperti keberadaan Tuhan, jika tidak ada dasar rasional dan empiris yang kuat. Dalam hal ini, saya menerima ketidakpastian itu sebagai bagian dari proses pencarian yang terus berjalan. Sikap ini sangat selaras dengan yang dijelaskan William James dalam esainya The Will to Believe (1896), di mana ia menegaskan bahwa dalam kondisi di mana bukti empiris tidak memadai, seseorang tetap sah untuk mengambil keputusan atas dasar kebutuhan emosional dan eksistensial. Bagi James, keyakinan bisa bersifat sah meskipun tanpa bukti absolut, asalkan ia memiliki nilai eksistensial dalam hidup seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Agnostisme adalah pandangan bahwa kebenaran tertinggi (misalnya Tuhan) tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui (Setiawan, 2024). 

Bagi saya, Agnostisme bukanlah bentuk keputusasaan, melainkan keberanian untuk mengakui keterbatasan manusia dalam memahami hal-hal metafisik. Ini bukan bentuk pemberontakan terhadap agama, melainkan sebuah usaha untuk terus mencari kebenaran tanpa dibatasi oleh doktrin yang sudah jadi. Pandangan ini juga sejalan dengan argumen Bertrand Russell dalam kuliah terkenalnya berjudul Why I Am Not a Christian (1927), yang menekankan bahwa kepercayaan religius sering kali dibangun bukan atas dasar bukti rasional, tetapi atas dasar dogma, kebiasaan budaya dan tekanan sosial. Russell tidak hanya mengkritisi dogma Kristen, tetapi juga menantang semua bentuk kepercayaan yang menolak untuk diuji dengan nalar. Namun, dengan memiliki pandangan Agnotisme, bukan berarti saya jauh dari jiwa spiritual. Saya tetap terbuka terhadap pengalaman spiritual, tetap menghargai ajaran agama, dan tidak menutup kemungkinan untuk berubah jika kelak saya menemukan jawaban yang meyakinkan. Dalam buku The Future of God (1995), Karen Armstrong menekankan bahwa spiritualitas bukanlah perkara iman dogmatis, tetapi bagaimana manusia merespon rasa kagum dan misteri kehidupan. Bagi Armstrong, bahkan keraguan bisa menjadi bagian dari perjalanan spiritual yang otentik. Dalam konteks saya, keraguan bukanlah musuh, tapi justru penanda bahwa saya terus hidup dan berpikir. Pilihan ini tentu tidak mudah. Dalam masyarakat yang masih menilai keyakinan sebagai identitas mutlak, menjadi agnostik sering dianggap sebagai penyimpangan. Tapi bagi saya, kejujuran terhadap diri sendiri lebih penting daripada kenyamanan dalam keyakinan yang tidak lagi saya yakini. Saya percaya bahwa mencari kebenaran adalah proses panjang, dan setiap orang punya jalannya masing-masing. 

Pencarian kebenaran versi saya tidak berhenti pada tataran intelektual saja. Kehidupan nyata saya justru memperumit dinamika batin ini. Saya sudah berkeluarga: memiliki seorang istri dan anak yang saya cintai. Istri saya dibesarkan dalam lingkungan Islam yang taat. Anak saya yang kini berusia tujuh tahun juga tumbuh di lingkungan masyarakat yang mayoritas memeluk Islam secara kultural dan spiritual. Disini lah dilema itu sering muncul. Di satu sisi, saya merasa "harus" menjalani berbagai ritual keagamaan yang telah saya warisi sejak lahir. Saya sholat, saya puasa, saya mengajarkan anak saya surat-surat dalam Al-Qur'an dan doa-doa yang dulu juga saya hafal sejak kecil. Tapi di sisi lain, saya menyadari bahwa batin saya tidak lagi berada di frekuensi yang sama. Banyak ajaran dan praktik yang saya jalani terasa tidak lagi sejalan dengan hati nurani dan spiritualitas saya yang sekarang. Saya tidak merasa tenang, tapi juga tidak bisa lepas begitu saja. Rasanya seperti terus mengenakan baju yang sudah sempit, tetapi tetap harus dipakai karena orang-orang di sekitar saya menganggapnya pantas.

Saya juga sadar bahwa anak saya belum cukup umur dan jelas belum mampu berpikir sejauh saya. Maka saya pun memilih untuk tetap menyesuaikan diri, mengajarkannya nilai-nilai Islam sebagaimana mestinya. Saya tidak ingin dia merasa terasing atau bahkan dijauhi dari lingkungan sosialnya hanya karena pandangan ayahnya. Saya ingin dia tumbuh dengan rasa aman dan diterima. Dalam banyak hal, saya merasa perlu "bermain peran", menjadi seseorang yang bisa diterima oleh keluarga dan masyarakat, meskipun peran itu terasa asing dalam hati saya sendiri. Hidup ini, pada akhirnya, memang seperti lagu “Panggung Sandiwara” yang dinyanyikan oleh almarhumah Nike Ardila. Kita mengenakan topeng, memainkan peran, dan menyampaikan dialog yang kadang tidak datang dari suara hati kita sendiri. Dalam kasus saya, saya memainkan peran sebagai Muslim yang taat di hadapan orang lain, sementara batin saya masih terus bergulat dalam ketidakpastian.

Namun saya tidak ingin terus larut dalam konflik batin ini. Sekarang saya sudah berusia 39 tahun, atau berarti mendekati 40 tahun, yang kata orang merupakan usia penentu arah hidup—masa dimana seseorang mulai menoleh ke belakang untuk menilai apa yang telah dijalani, sekaligus menatap ke depan dengan lebih realistis dan apa adanya. Saat ini, saya hanya ingin berdamai dengan diri saya sendiri. Saya mulai menerima bahwa takdir lahiriah saya adalah sebagai seseorang yang terlahir dan tumbuh dalam tradisi Islam. Saya tidak ingin terus-menerus terbebani oleh pertanyaan besar yang kadang tak kunjung mendapat jawaban. Ada saatnya saya harus berhenti bertanya, bukan karena menyerah, tetapi karena ingin merawat kewarasan. Saya mungkin saat ini mulai melihat praktik-praktik agama secara lebih fungsional. Misalnya, saya menganggap sholat sebagai bentuk meditasi, walaupun saya tidak lagi menghayatinya sebagai bentuk komunikasi vertikal sebagaimana diajarkan Islam. Saya tetap berpuasa, selain karena itu adalah ekspektasi sosial terhadap saya sebagai seorang Muslim, juga karena saya merasakan manfaat kesehatannya. Saya tidak lagi menjalani ritual karena rasa takut atau keyakinan absolut, melainkan sebagai bentuk adaptasi dan rekonsiliasi diri terhadap kenyataan hidup yang saya jalani.

Refleksi ini mungkin akan dianggap aneh, atau bahkan menyimpang, oleh sebagian orang. Tapi saya percaya bahwa setiap manusia punya jalan spiritual masing-masing. Saya tidak memaksa orang lain memahami posisi saya, sebagaimana saya juga tidak ingin memaksakan apa pun kepada mereka. Saya hanya ingin hidup sebagai manusia yang jujur terhadap batinnya sendiri—meskipun untuk itu saya harus terus berakting dalam dunia yang penuh ekspektasi dan tuntutan peran. Dan mungkin, itulah cara saya menemukan kedamaian.

Banyak sekali sebenarnya yang ingin saya keluarkan dari isi kepala dan batin saya ini. Tetapi jika saya melakukannya, mungkin akan membutuhkan ribuan halaman di blog ini. Dan pastinya itu akan sangat membosankan untuk dibaca. Sehingga cukup saya tulis dalam refleksi singkat ini saja. Yang penting adalah substansi isinya...hehe.

Referensi

Armstrong, K. (1995). The future of god. Sounds True Audio.

Harvey, V. A. (2013). Huxley’s agnosticism. Philosophy Now: a magazine of ideas. https://philosophynow.org/issues/99/Huxleys_Agnosticism

James, William (1896). The Will to Believe And Other Essays in Popular Philosophy. Longman's.

Russell, B. (1927). Why I am not a Christian by Bertrand Russell - the bertrand russell society. https://users.drew.edu/~jlenz/whynot.html

Sagan, C. (1997). The demon-haunted world: Science as a candle in the dark. Headline.

Setiawan, E. (2024). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Arti kata agnostisisme - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. https://kbbi.web.id/agnostisisme

Sabtu, 09 November 2024

Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan

 

image generated by perchance.org

Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan

*Aziza Restu Febrianto

Tulisan ini merupakan sebuah hasil renungan dan refleksi selama 3 tahun terakhir sejak pertama kalinya saya menggunakan ChatGPT sebagai platform kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) paling populer pertama di Indonesia. Ternyata pasca kepopuleran ChatGPT, berbagai macam platform serupa bermunculan, dan bahkan lebih beraneka ragam dengan variasi tujuan dan kegunaannya. AI saat ini juga tidak hanya bisa digunakan untuk menciptakan tulisan, tetapi juga gambar, animasi, video, suara, dan musik beserta liriknya (multimodal). Dan tentunya teknologi ini tidak akan berhenti sampai disini karena akan terus berkembang dan memasuki spektrum yang baru secara terus menerus seperti yang sudah terjadi selama ini. Sungguh luar biasa. Namun, perkembangan AI tidak luput dari dilema pro kontra. Faktanya banyak pihak resah mengingat dampak yang disebabkan oleh AI yang telah merambah hampir semua sektor kehidupan, termasuk dunia industri dan pendidikan. Di sektor usaha dan industri tertentu, AI telah banyak menggantikan posisi karyawan manusia. Misalnya di industri kreativititas seni seperti desain komunikasi visual dan musik, tenaga manusia sudah tergantikan oleh AI, yang bahkan bisa bekerja secara lebih menarik, efektif dan efisien.

Sektor pendidikan juga mengalami kondisi yang tidak kalah meresahkan. Bagaimana tidak? Banyak siswa telah memanfaatkan AI untuk membuat tugas sekolah mereka (Cheating). Di satu sisi, AI sangat membantu mereka mempelajari banyak hal dengan cara instan dan cepat, tetapi di sisi lainnya, AI juga membuat mereka mengalami ketergantungan, dan proses pembelajaran menjadi terganggu. Jika dulu orang mengandalkan mesin pencari informasi (seperti Google), saat ini mereka cukup menggunakan AI yang dapat memberikan  informasi secara direct atau spontan dengan bertanya langsung kepada AI. Jawabannya pun sudah sangat sesuai dengan yang diharapkan – mostly accurate. Memang jawaban dari AI itu tidak 100% akurat, tetapi hampir semuanya akurat, khususnya terkait hal-hal yang umum. Ketika saya menjadi salah satu narasumber di sebuah acara rutin MGMP Jawa Tengah, hampir semua peserta yang merupakan guru sekolah, sudah sangat familiar dengan AI. Yang mereka pikirkan tentang alat itupun juga sama, yaitu AI memiliki 2 mata pisau: sangat membantu pembelajaran, tetapi juga mengancam pembelajaran. Dilema ini ternyata juga dirasakan oleh para dosen dan peneliti di bidang pendidikan. Pada 7-8 November lalu, saya dan rekan saya mengikuti sebuah konferensi internasional pada bidang English Language Teaching (ELT) atau pengajaran bahasa Inggris di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Salah satu pembicara utama (Keynote Speaker), Prof. Paul Kei Matsuda menekankan bahwa “Jangan anggap AI sebagai sebuah ancaman dan musuh, tetapi bertemanlah dengannya. Itu adalah (compliment) atau pelengkap hidup kita.”

Meskipun demikian, masih banyak guru dan dosen yang masih mengkhawatirkan penggunaan AI karena berbagai macam isu yang diawal saya sebutkan. Menurut saya, kekhawatiran itu normal karena mereka, sebagai pendidik, harus memikirkan strategi mengajar yang tentu harus berbeda dengan yang selama ini mereka terapkan. Mereka harus terus belajar banyak hal baru. Tanpa henti..iya..belajar tanpa henti, karena teknologi akan selalu berkembang dengan sangat pesat. Jika para pendidik tidak terus belajar sebagai Lifelong Learners, maka pasti akan tertinggal dan terlindas oleh perubahan, dan cara mengajarnyapun tidak akan mudah diterima oleh peserta didiknya. Mungkin ini adalah konsekuensi sekaligus hikmah dari perkembangan teknologi itu sendiri. Mungkin pembelajaran bahasa sudah bergeser dengan sangat signifikan: jika dulu siswa diajarkan mengenai Grammar dan bagaimana menyusun kalimat, paragraf, dan esai secara mendalam, saat ini pembelajaran akan berfokus pada peningkatan literacy, critical thinking dan problem solving melalui keterampilan komunikasi bahasa. Prof. Paul Kei Matsuda juga menyampaikan bahwa jika pembelajaran itu berfokus pada komunikasi, khususnya komunikasi lisan, maka pengetahuan Grammar tidak perlu perfect atau sempurna. Sehingga semua akan kembali pada substansi dan esensi belajar bahasa itu sendiri, yaitu bahasa hanyalah alat untuk bisa menguasai ilmu pengetahuan dunia, berkomunikasi dengan dunia, dan turut serta dalam mencari solusi permasalahan dunia melalui keterampilan komunikasi. Saya kira konteks pembelajaran bahasa ini juga tidak jauh berbeda dengan ruang lingkup bidang ilmu lainnya. Pandangan ini juga pernah saya sampaikan di sebuah Podcast pada Channel YouTube resmi Universitas Nasional Karangturi, yang bisa ditonton disini ->  Menjadi Pengajar di Zaman AI

Teknologi AI faktanya juga memungkinkan pendidik untuk bisa mengidentifikasi dan mengklasifikasi karakteristik peserta didik mereka. Dengan begitu, pendidik bisa mengetahui bagaimana cara mendidik dan memperlakukan peserta didik sesuai dengan konteks kebutuhan mereka. Masifnya penggunaan AI ini juga membuat para pendidik tahu manakah peserta didik yang serius dalam belajar dan tidak bergairah dalam belajar. Mereka yang tidak serius belajar akan selalu mengandalkan AI dalam mengerjakan semua tugas-tugas yang diberikan kepada mereka. Sedangkan mereka yang serius akan memanfaatkan AI sebagai alat untuk mengakselerasi pengetahuan dan keterampilan mereka. Perbedaan kedua jenis peserta didik ini dapat dilihat dari 2 (dua) aspek dalam diri mereka, yaitu Orientasi hidup (Self-orientation) dan Rasa penasaran (Curiosity). Peserta didik yang baik pasti secara kuat memiliki kedua aspek ini dalam hidupnya, sehingga dia secara otomatis tidak akan mudah percaya pada hasil kerja AI dan justru mempelajari terus kinerja AI tersebut serta menantang keakuratannya melalui perbandingan dengan sumber lain yang dia dapatkan. Peserta didik semacam inilah yang sesungguhnya kita harapkan, karena mereka telah memiliki kesadaran autonomous learning atau pembelajaran mandiri, yang memang sejatinya merupakan akhir dari tujuan pendidikan itu sendiri (the ultimate goal of education). Nah, at the end of the day, tugas pendidik (guru dan dosen) tentu saja tidak hanya sebagai seorang learning facilitator saja, tetapi juga seorang coach: memberikan motivasi dan inspirasi agar peserta didiknya memiliki kesadaran autonomous learning dan independent learning dalam dirinya. Pemikiran ini juga sejalan dengan substansi presentasi yang disampaikan oleh Prof. Paul Kei Matsuda tentang peran guru di abad 21 pada acara konferensi yang saya ikuti tersebut.  

Rabu, 07 Juni 2023

Haruskah Bahasa Inggris (Tidak) Wajib Diajarkan di Sekolah?

 

https://metrobali.com/langkah-mundur-hapus-bahasa-inggris-sd/


Haruskah Bahasa Inggris (Tidak) Wajib Diajarkan di Sekolah?


*Aziza Restu Febrianto


Beberapa waktu lalu, banyak pihak membicarakan tentang RUU Sisdiknas yang masih dianggap penuh kontroversi. Salah satu bagian kontroversial yang dikhawatirkan oleh publik adalah penghapusan pasal Tunjangan Profesi Guru (TPG), meskipun pihak Kemendikbud telah menyampaikan bahwa RUU ini sudah terintegrasi dengan undang-undang dan peratuaran terkait lain yang mengatur tunjangan dan kesejahteraan guru dan dosen. Bagian kontroversial lainnya adalah tidak adanya mata pelajaran bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib pada jenjang sekolah dasar dan menengah. Bagian ini terlihat jelas pada Pasal 81 ayat 1. Isu kedua ini telah mengundang kegelisahan para guru, dosen, dan pakar pengajaran bahasa Inggris di Indonesia. Mereka bahkan telah menandatangani petisi yang dipelopori oleh Asosiasi Pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia, TEFLIN melalui change.or.id (lihat petisi https://chng.it/jcNwbwWZ). Setelah mendapatkan lebih dari 22,000 tandatangan dan adanya upaya peninjauan ulang di Mahkamah Konstitusi (MK), perumusan draf RUU tersebut akhirnya tidak jadi dilanjutkan.

Penghapusan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib (khususnya di sekolah dasar) sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2013 yang lalu. Memang sebelumnya tidak ada peraturan yang menyebutkan mata pelajaran apa saja yang wajib dipelajari, tetapi dengan adanya bahasa Inggris yang masuk dalam Ujian Nasional di sekolah menengah pada waktu itu, sudah sangat jelas akan kewajiban akan mempelajari bahasa tersebut. Meskipun penghapusan ini hanya terjadi pada jenjang pendidikan dasar, banyak pihak yang mempertanyakan keputusan ini. Saat itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa mata pelajaran ini memang tidak wajib, tetapi bukan berarti dihapuskan sehingga menjadi tidak ada. Dengan kata lain, bahasa Inggris dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah dasar, dan pihak sekolah boleh memasukkannya sebagai mata pelajaran atau memilih untuk tidak mengajarkannya. Mohammad Nuh menyampaikan alasan utama kenapa keputusan ini dibuat, yaitu sebagai upaya dalam rangka memprioritaskan bahasa Indonesia sebagai bahasa jati diri bangsa yang harus diajarkan sejak dini. Ternyata sekarang keputusan ini berlanjut hingga pada RUU Sisdiknas yang saat ini sedang dalam proses uji publik. Bahkan penghilangan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib ini tidak hanya akan dilakukan pada jenjang sekolah dasar, tetapi juga pada jenjang pendidikan menengah.

Keinginan kuat untuk menghapuskan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib ini membuat banyak pihak bertanya apakah bahasa Inggris masih perlu diajarkan secara formal di sekolah atau tidak. Untuk menjawabnya, diperlukan telaah beberapa referensi dan penelitian empiris untuk mengukur seberapa penting bahasa asing ini untuk diajarkan di sekolah. Referensi pertama adalah undang-undang yang mengatur status dan penggunaan bahasa di Indonesia, yaitu Undang-undang No. 24 tahun  2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Tampaknya undang-undang ini juga dijadikan sebagai salah satu alasan dasar kenapa pelajaran bahasa Inggris menjadi tidak wajib di sekolah dalam RUU Sisdiknas yang baru. Di dalam undang-undang ini, sangat jelas ditekankan mengenai pentingnya pelajaran dan penggunaan bahasa Indonesia, tidak hanya dalam forum atau pertemuan penting di dalam negeri, tetapi juga konferensi tingkat internasional. Mengacu pada peraturan ini, para pejabat negara bahkan diwajibkan untuk menggunakan bahasa Indonesia ketika menyampaikan pendapat di berbagai pertemuan penting di luar negeri. Sehingga tidak heran jika presiden Joko Widodo, pada berbagai kesempatan di luar negeri, banyak berpidato dalam bahasa Indonesia, seperti halnya beberapa pemimpin negara lainnya yang berpidato dengan bahasa nasional mereka. Kita memang seharusnya mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan jiwa nasionalisme bangsa dan pelestarian bahasa Indonesia melalui Undang-undang No.24 tahun 2009. Namun, jika undang-undang ini dijadikan sebagai salah satu alasan kenapa bahasa Inggris tidak wajib diajarkan di sekolah, sepertinya yang membuat keputusan tersebut belum memahami esensi isi dari undang-undang tersebut.

Pada pasal 29, disebutkan dengan jelas bahwa untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik pada satuan pendidikan, negara harus menjamin kesempatan dan fasilitas yang menunjang pembelajaran bahasa tersebut. Pasal ini menunjukkan pentingnya pelajaran bahasa asing untuk menunjang proses pendidikan. Pada beberapa pasal lainnya juga disebutkan adanya situasi dimana penulisan berbagai macam dokumen seperti nota kesepemahaman, informasi publik dan publikasi ilmiah perlu dilakukan dalam bahasa asing yang dipahami oleh pihak yang bersangkutan (Pasal 35, 37, dan 38). Dalam hal ini, faktanya hingga saat ini bahasa asing yang bisa dipahami dan diterima oleh hampir semua masyarakat dunia adalah bahasa Inggris. Selain itu, menurut undang-undang ini, dalam rangka peningkatan daya saing bangsa, negara juga wajib memfasilitasi warganya untuk mendapatkan pelatihan bahasa asing yang mana faktanya juga bahasa Inggris telah menjadi alat komunikasi untuk berbagai macam pengembangan diri. Menurut pasal 31, bahasa Inggris sendiri pada kenyataannya juga merupakan satu-satunya bahasa asing yang menjadi bahasa alternatif selain bahasa Indonesia. Jika memahami tujuan dan kepentingan-kepentingan yang disebutkan dalam UU No.24 Tahun 2009, sesungguhnya dalam konteks pendidikan, pembelajaran bahasa Inggris di sekolah masih sangat dibutuhkan dan hendaknya difasilitasi dan diawasi oleh negara. Para pejabat publik dan guru di sekolah memang wajib menekankan akan pentingnya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam berbagai macam kondisi, tetapi penguasaan bahasa asing khususnya bahasa Inggris tetap merupakan tanggung jawab pendidikan nasional.

Terkait dengan urgensi pembelajaran bahasa Inggris di sekolah, telah ada banyak studi yang membahas korelasi antara kompetensi bahasa Inggris terhadap pengembangan diri dan kesuksesan karir individu serta kemajuan bangsa, bahkan di negara maju dimana bahasa Inggris merupakan bahasa asing seperti Jepang, Korea Selatan, dan Cina. Pada tahun 2017, misalnya, World Economic Forum mengeluarkan sebuah review studi mengenai hubungan antara kompetensi bahasa Inggris dengan kemajuan ekonomi suatu bangsa. Mengutip data dari PBB dan English First (EF) English Proficiency Index (EPI), review studi ini menunjukkan bahwa kompetensi bahasa Inggris ini secara langsung dapat menunjang peningkatan Gross Demestic Product (GDP) atau jumlah nilai tambah produksi barang dan jasa serta Gross National Income (GDI) atau peningkatan pendapatan rata-rata masyarakat di suatu negara. Kompetensi bahasa Inggris ini juga berkorelasi secara sangat kuat dengan kualitas hidup masyarakat dan indeks pengembangan kualitas manusia atau Human Development Index yang mengukur tingkat pendidikan, literasi dan harapan hidup masyarakat. Hasil studi ini selaras dengan sebuah temuan riset yang dilakukan oleh beberapa peneliti dari Zheizang University, Cina. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2021 yang lalu dengan melibatkan 14,811 responden dari 14 negara di Asia Timur dan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Penelitian tersebut membuktikan bahwa tingkat kompetensi dalam berbahasa Inggris sangat berpengaruh kuat pada kebahagiaan dan kepercayaan diri seseorang, karena kepuasan yang dia peroleh dari penghasilan yang meningkat dan aktivitas selama libur kerja. Kepuasan individu ini pada akhirnya berdampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian negara.   

Melihat temuan dari kedua studi diatas, terlihat jelas bahwa dampak positif dari penguasaan bahasa Inggris masih sangat menakjubkan hingga saat ini, dan bahkan di masa yang akan datang. Sehingga sudah sewajarnya jika negara harus terus hadir dan mendorong masyarakatnya untuk mengembangkan kompetensinya melalui penguasaan bahasa Inggris dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Masyarakat mungkin telah memiliki kesadaran akan manfaat dan pentingnya belajar bahasa Inggris, tetapi peran negara dalam memberikan fasilitas belajar yang maksimal pastinya akan memberikan hasil dan dampak yang jauh lebih signifikan. Dengan kata lain, jika kewajiban belajar bahasa Inggris ditekankan secara formal di sekolah, maka akan semakin banyak generasi muda yang memiliki tingkat pendidikan, literasi, dan kepercayaan diri yang tinggi, serta pendapatan yang memuaskan, sehingga mereka secara tidak langsung dapat membantu meningkatkan pembangunan dan kemajuan bangsa.

Senin, 29 Mei 2023

Publication List

 

Journal Articles & Book Chapters


Books