Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Juni 2023

Haruskah Bahasa Inggris (Tidak) Wajib Diajarkan di Sekolah?

 

https://metrobali.com/langkah-mundur-hapus-bahasa-inggris-sd/


Haruskah Bahasa Inggris (Tidak) Wajib Diajarkan di Sekolah?


*Aziza Restu Febrianto


Beberapa waktu lalu, banyak pihak membicarakan tentang RUU Sisdiknas yang masih dianggap penuh kontroversi. Salah satu bagian kontroversial yang dikhawatirkan oleh publik adalah penghapusan pasal Tunjangan Profesi Guru (TPG), meskipun pihak Kemendikbud telah menyampaikan bahwa RUU ini sudah terintegrasi dengan undang-undang dan peratuaran terkait lain yang mengatur tunjangan dan kesejahteraan guru dan dosen. Bagian kontroversial lainnya adalah tidak adanya mata pelajaran bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib pada jenjang sekolah dasar dan menengah. Bagian ini terlihat jelas pada Pasal 81 ayat 1. Isu kedua ini telah mengundang kegelisahan para guru, dosen, dan pakar pengajaran bahasa Inggris di Indonesia. Mereka bahkan telah menandatangani petisi yang dipelopori oleh Asosiasi Pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia, TEFLIN melalui change.or.id (lihat petisi https://chng.it/jcNwbwWZ). Setelah mendapatkan lebih dari 22,000 tandatangan dan adanya upaya peninjauan ulang di Mahkamah Konstitusi (MK), perumusan draf RUU tersebut akhirnya tidak jadi dilanjutkan.

Penghapusan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib (khususnya di sekolah dasar) sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2013 yang lalu. Memang sebelumnya tidak ada peraturan yang menyebutkan mata pelajaran apa saja yang wajib dipelajari, tetapi dengan adanya bahasa Inggris yang masuk dalam Ujian Nasional di sekolah menengah pada waktu itu, sudah sangat jelas akan kewajiban akan mempelajari bahasa tersebut. Meskipun penghapusan ini hanya terjadi pada jenjang pendidikan dasar, banyak pihak yang mempertanyakan keputusan ini. Saat itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa mata pelajaran ini memang tidak wajib, tetapi bukan berarti dihapuskan sehingga menjadi tidak ada. Dengan kata lain, bahasa Inggris dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah dasar, dan pihak sekolah boleh memasukkannya sebagai mata pelajaran atau memilih untuk tidak mengajarkannya. Mohammad Nuh menyampaikan alasan utama kenapa keputusan ini dibuat, yaitu sebagai upaya dalam rangka memprioritaskan bahasa Indonesia sebagai bahasa jati diri bangsa yang harus diajarkan sejak dini. Ternyata sekarang keputusan ini berlanjut hingga pada RUU Sisdiknas yang saat ini sedang dalam proses uji publik. Bahkan penghilangan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib ini tidak hanya akan dilakukan pada jenjang sekolah dasar, tetapi juga pada jenjang pendidikan menengah.

Keinginan kuat untuk menghapuskan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib ini membuat banyak pihak bertanya apakah bahasa Inggris masih perlu diajarkan secara formal di sekolah atau tidak. Untuk menjawabnya, diperlukan telaah beberapa referensi dan penelitian empiris untuk mengukur seberapa penting bahasa asing ini untuk diajarkan di sekolah. Referensi pertama adalah undang-undang yang mengatur status dan penggunaan bahasa di Indonesia, yaitu Undang-undang No. 24 tahun  2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Tampaknya undang-undang ini juga dijadikan sebagai salah satu alasan dasar kenapa pelajaran bahasa Inggris menjadi tidak wajib di sekolah dalam RUU Sisdiknas yang baru. Di dalam undang-undang ini, sangat jelas ditekankan mengenai pentingnya pelajaran dan penggunaan bahasa Indonesia, tidak hanya dalam forum atau pertemuan penting di dalam negeri, tetapi juga konferensi tingkat internasional. Mengacu pada peraturan ini, para pejabat negara bahkan diwajibkan untuk menggunakan bahasa Indonesia ketika menyampaikan pendapat di berbagai pertemuan penting di luar negeri. Sehingga tidak heran jika presiden Joko Widodo, pada berbagai kesempatan di luar negeri, banyak berpidato dalam bahasa Indonesia, seperti halnya beberapa pemimpin negara lainnya yang berpidato dengan bahasa nasional mereka. Kita memang seharusnya mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan jiwa nasionalisme bangsa dan pelestarian bahasa Indonesia melalui Undang-undang No.24 tahun 2009. Namun, jika undang-undang ini dijadikan sebagai salah satu alasan kenapa bahasa Inggris tidak wajib diajarkan di sekolah, sepertinya yang membuat keputusan tersebut belum memahami esensi isi dari undang-undang tersebut.

Pada pasal 29, disebutkan dengan jelas bahwa untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik pada satuan pendidikan, negara harus menjamin kesempatan dan fasilitas yang menunjang pembelajaran bahasa tersebut. Pasal ini menunjukkan pentingnya pelajaran bahasa asing untuk menunjang proses pendidikan. Pada beberapa pasal lainnya juga disebutkan adanya situasi dimana penulisan berbagai macam dokumen seperti nota kesepemahaman, informasi publik dan publikasi ilmiah perlu dilakukan dalam bahasa asing yang dipahami oleh pihak yang bersangkutan (Pasal 35, 37, dan 38). Dalam hal ini, faktanya hingga saat ini bahasa asing yang bisa dipahami dan diterima oleh hampir semua masyarakat dunia adalah bahasa Inggris. Selain itu, menurut undang-undang ini, dalam rangka peningkatan daya saing bangsa, negara juga wajib memfasilitasi warganya untuk mendapatkan pelatihan bahasa asing yang mana faktanya juga bahasa Inggris telah menjadi alat komunikasi untuk berbagai macam pengembangan diri. Menurut pasal 31, bahasa Inggris sendiri pada kenyataannya juga merupakan satu-satunya bahasa asing yang menjadi bahasa alternatif selain bahasa Indonesia. Jika memahami tujuan dan kepentingan-kepentingan yang disebutkan dalam UU No.24 Tahun 2009, sesungguhnya dalam konteks pendidikan, pembelajaran bahasa Inggris di sekolah masih sangat dibutuhkan dan hendaknya difasilitasi dan diawasi oleh negara. Para pejabat publik dan guru di sekolah memang wajib menekankan akan pentingnya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam berbagai macam kondisi, tetapi penguasaan bahasa asing khususnya bahasa Inggris tetap merupakan tanggung jawab pendidikan nasional.

Terkait dengan urgensi pembelajaran bahasa Inggris di sekolah, telah ada banyak studi yang membahas korelasi antara kompetensi bahasa Inggris terhadap pengembangan diri dan kesuksesan karir individu serta kemajuan bangsa, bahkan di negara maju dimana bahasa Inggris merupakan bahasa asing seperti Jepang, Korea Selatan, dan Cina. Pada tahun 2017, misalnya, World Economic Forum mengeluarkan sebuah review studi mengenai hubungan antara kompetensi bahasa Inggris dengan kemajuan ekonomi suatu bangsa. Mengutip data dari PBB dan English First (EF) English Proficiency Index (EPI), review studi ini menunjukkan bahwa kompetensi bahasa Inggris ini secara langsung dapat menunjang peningkatan Gross Demestic Product (GDP) atau jumlah nilai tambah produksi barang dan jasa serta Gross National Income (GDI) atau peningkatan pendapatan rata-rata masyarakat di suatu negara. Kompetensi bahasa Inggris ini juga berkorelasi secara sangat kuat dengan kualitas hidup masyarakat dan indeks pengembangan kualitas manusia atau Human Development Index yang mengukur tingkat pendidikan, literasi dan harapan hidup masyarakat. Hasil studi ini selaras dengan sebuah temuan riset yang dilakukan oleh beberapa peneliti dari Zheizang University, Cina. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2021 yang lalu dengan melibatkan 14,811 responden dari 14 negara di Asia Timur dan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Penelitian tersebut membuktikan bahwa tingkat kompetensi dalam berbahasa Inggris sangat berpengaruh kuat pada kebahagiaan dan kepercayaan diri seseorang, karena kepuasan yang dia peroleh dari penghasilan yang meningkat dan aktivitas selama libur kerja. Kepuasan individu ini pada akhirnya berdampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian negara.   

Melihat temuan dari kedua studi diatas, terlihat jelas bahwa dampak positif dari penguasaan bahasa Inggris masih sangat menakjubkan hingga saat ini, dan bahkan di masa yang akan datang. Sehingga sudah sewajarnya jika negara harus terus hadir dan mendorong masyarakatnya untuk mengembangkan kompetensinya melalui penguasaan bahasa Inggris dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Masyarakat mungkin telah memiliki kesadaran akan manfaat dan pentingnya belajar bahasa Inggris, tetapi peran negara dalam memberikan fasilitas belajar yang maksimal pastinya akan memberikan hasil dan dampak yang jauh lebih signifikan. Dengan kata lain, jika kewajiban belajar bahasa Inggris ditekankan secara formal di sekolah, maka akan semakin banyak generasi muda yang memiliki tingkat pendidikan, literasi, dan kepercayaan diri yang tinggi, serta pendapatan yang memuaskan, sehingga mereka secara tidak langsung dapat membantu meningkatkan pembangunan dan kemajuan bangsa.

Senin, 06 Februari 2023

Bahasa Inggris dan Literasi

 

https://blogs.glowscotland.org.uk/er/Literacy/

Bahasa Inggris dan Literasi

 

*Aziza Restu Febrianto

 

Tulisan ini saya buat setelah mendapatkan inspirasi dari kegiatan belajar dan mengajar online saya saat ini. Kebetulan siswa yang saya ajar tergolong cerdas. Meskipun masih berusia sangat muda, siswa ini sebentar lagi menamatkan pendidikan pascasarjana pada bidang hukum di Universitas Dippnegoro Semarang. Skor TOEFL ITP nya juga sangat tinggi, yaitu 620. Pada awalnya, dia mengambil kursus bahasa Inggris untuk meningkatkan skor TOEFL nya, yang saat itu masih 530. Alhamdulillah, setelah saya dampingi selama sekitar 3 bulan, skornya naik secara signifikan. Menurut saya, skor ini sudah bisa dipakai untuk banyak keperluan baik pekerjaan maupun beasiswa luar negeri. Karena saya rasa dia sudah mencapai puncak pencapaian, saya kemudian menawarkan apakah dia masih melanjutkan kursus atau tidak. Jika dia memutuskan untuk lanjut, materinya tentu sudah tidak TOEFL lagi, tetapi IELTS karena format kedua tes ini sangatlah berbeda. Karena dia belum ada rencana mengambil tes IELTS dalam waktu dekat, dia kemudian memutuskan untuk fokus pada Speaking dan Writing. Saya juga menyarankan agar dia sangat memprioritaskan Writing (khususnya Academic Writing), karena selain penting, skill ini juga sangat rumit dan perlu banyak pembiasaan. Singkat cerita, pembelajaranpun berlanjut pada materi IELTS Speaking dan Writing yang akhirnya berlangsung selama sekitar 2 bulan.

Setelah menjalani pembelajaran IELTS Speaking dan Writing dengan berbagai macam simulasi dan feedback, saya kemudian menyadari bahwa kegiatan ini masih kurang efektif dalam membantu dia meningkatkan kompetensi bahasa Inggris. Setelah kursus IELTS bersama saya selama 2 bulan ini, level dia bisa dibilang sudah layak masuk kategori advanced atau mahir. Sehingga, menurut saya, pembelajaran IELTS saja tidak cukup, karena pada dasarnya IELTS preparation ini hanya berfokus pada keterampilan dan strategi dalam mengerjakan tes. Jika pembelajaran semacam ini diteruskan, pengetahuan dan penguasaan dia dalam aspek penting lainnya seperti perbendaharaan kata, variasi pola kalimat, ungkapan, chunks dan styles bahasa untuk berbagai macam konteks akan sulit berkembang. Selain itu dia juga perlu mengembangkan keterampilan dan ilmu pengetahuan lain melalui kegiatan belajar bahasa Inggris. Intinya, selain belajar bahasa, dia juga bisa belajar banyak hal serta meningkatkan kompetensi lain, termasuk Critical thinking and literacy. Keputusan ini tentu saja didasarkan pada pilihannya, dan mungkin ceritanya akan lain jika dia memang berencana mengambil tes IELTS dalam waktu dekat.

Singkat cerita, saya akhirnya memutuskan untuk berhenti mengajarkan IELTS dan memilih kegiatan pembelajaran lain yang saya namai “Read and Present.” Sesuai dengan namanya, kegiatan pembelajaran ini berpusat pada penyerapan ilmu pengetahuan dan menyampaikan ilmu pengetahuan tersebut dalam aktivitas Speaking dan Writing. Namun, untuk topik dan materi dalam pembelajaran ini, siswa tidak bebas memilih karena saya yang menentukan. Materi ini harus diambil dari sumber yang autentik dan kredibel, yaitu lembaga-lembaga penyiaran dan riset resmi di negara-negara berbahasa Inggris (English Speaking Countries) seperti Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Dan Thanks to the internet, saat ini kita sudah mendapatkan banyak kemudahan dalam akses yang luas terhadap berbagai macam sumber informasi dan ilmu pengetahuan melalui Google. Sehingga untuk mencari materi, saya cukup googling dengan mengetik kata kunci yang saya inginkan. Tidak cukup hanya mencari materi autentik, saya juga harus memastikan adanya diskusi setelah sesi presentasi. Sehingga topik yang saya pilih harus mengandung sisi perdebatan atau topics that provoke further questions. Tahapan pembelajaran “Read and Present” ini secara teknis bisa dilihat pada diagram berikut ini:

Seperti yang ditunjukkan pada diagram diatas, kegiatan pembelajaran ini berawal dari penentuan topik dan materi bacaan sebelum pertemuan di kelas (flipped teaching) yang diikuti dengan kegiatan membaca di rumah. Kenapa materi yang dipilih adalah materi bacaan dan bukan video (dari YouTube misalnya)? Alasannya adalah pertama, materi bacaan biasanya mengandung pembahasan yang jauh lebih mendalam dibandingkan video dengan durasi tayang yang cukup panjang. Selain itu, materi bacaan juga memungkinkan siswa untuk membaca dengan kecepatan waktu yang dia bisa perkirakan sendiri. Sementara menonton sebuah presentasi atau podcast dengan satu topik pembahasan di video YouTube bisa menghabiskan waktu berjam-jam. Melalui materi bacaan, siswa juga dengan lebih mudah mempelajari variasi pola kalimat, perbendaharaan kata dan istilah baru, serta style alami penulisan. Website ini https://thebestschools.org/magazine/controversial-topics-research-starter/adalah salah satu contoh sumber materi bacaan autentik yang saya pakai diantara semua website, jurnal ilmiah, dan buku yang ada di internet.

Kegiatan membaca ini kemudian dilanjutkan dengan membuat rangkuman (summary) dengan menggunakan kata-kata sendiri di rumah. Kosa kata dan istilah-istilah baru juga perlu digunakan dalam penulisan rangkuman ini agar bisa dengan mudah dipelajari dan selalu diingat. Tidak hanya itu, rangkuman tersebut juga harus dalam bentuk sebuah esai yang terdiri dari minimal 250 kata, seperti halnya esai di IELTS Writing Task 2. Karena siswa yang saya ajar sudah mendapatkan materi IELTS sebelumnya, saya berasumsi bahwa dia tidak kesulitan dalam mengerjakan rangkuman ini. Esai rangkuman ini kemudian dipresentasikan secara oral di dalam kelas dengan tambahan elaborasi berupa penjelasan dan argumen pribadi. Pada saat presentasi, tugas dan peran saya sebagai pengajar adalah mendengarkan, mengamati dan memikirkan pertanyaan-pertanyaan kritis tentang materi yang dipresentasikan tersebut. Presentasi ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang pada akhirnya akan memunculkan sebuah diskusi. Kegiatan ini diharapkan bisa menstimulus Critical thinking dan Literacy, karena baik siswa dan pengajar akan merasa tertantang untuk berfikir dan berargumen secara logis dan rasional. Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya jika pengajar juga membaca materinya secara mendalam sebelum bertemu siswa di kelas.

Kegiatan selanjutnya adalah pemberian feedback mengenai presentasi dan esai rangkuman yang telah dibuat oleh siswa. Sebagai pengajar, peran saya selanjutnya tentunya adalah memberikan feedback. Menurut saya, feedback ini wajib diberikan pada setiap kegiatan dan tugas yang dilakukan oleh siswa. Sesibuk apapun guru, dan sebanyak berapapun siswa, guru harus menyempatkan diri untuk memberikan feedback, walaupun hanya komentar umum. Dengan feedback yang konstruktif (Constructive Feedback), siswa akan mengetahui dimana letak kekurangan dan kelebihannya pada saat mengerjakan tugas dan menunjukkan performanya. Siswa juga akan semakin bersemangat setelah diberikan feedback, karena pada dasarnya tugas yang dia kerjakan itu diperhatikan oleh gurunya. Oleh karena itu, feedback itu harus konstruktif, artinya feedbak harus disampaikan secara logis, rasional dan positif dengan bahasa yang dapat membangun sugesti positif siswa. Disini, pengajar harus memastikan bahwa feedback yang disampaikan tidak membuat siswa kecil hati dan kurang percaya diri, tetapi justru harus sebaliknya, yaitu dapat membuat siswa tersebut lebih percaya diri dan semangat untuk memperbaiki diri. Sebagai pengajar bahasa, tentu saja feedback utama yang saya berikan adalah tata bahasa dan style siswa dalam melakukan presentasi dan menulis esai rangkuman, seperti koherensi dan kohesi, grammar, pola kalimat, pilihan kata, dan style bahasa. Namun, tidak berhenti disitu, saya juga memberikan feedback mengenai konten dan kedalaman materi yang disampaikan agar siswa dapat lebih meningkatkan keterampilan analisis isu dan pemikiran kritisnya. Dengan begini, literasinya juga diharapkan meningkat.

Menurut saya, kegiatan "Read and Present" ini adalah salah satu cara yang efektif untuk membantu siswa meningkatkan literacy nya disaat Indonesia masih mengalami krisis literasi (PISA, 2018).

Literacy is the ability to identify, understand, interpret, create, communicate, and compute, using printed and written materials associated with varying contexts (UNESCO).


Sesi Pemberian Feedback untuk Esai Rangkuman Materi


 

 

Kamis, 17 Juni 2021

Apa itu Literasi?


Apa Itu Literasi?

*Aziza Restu Febrianto


Seiring berkembangnya jaman, kemajuan pesat di bidang informasi dan teknologi (IT) juga semakin tidak terelakkan lagi. Sebagai dampaknya, perubahan pada berbagai macam aspek kehidupan menjadi semakin terasa. Pada pertengahan abad 21 ini, gobalisasi tidak hanya mulai dirasakan oleh kalangan tertentu saja, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai macam latar belakang yang berbeda. Dari orang tua sampai yang muda, dari yang kaya sampai yang paling miskin dan dari yang tinggal di pusat perkotaan hingga mereka yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). 

Seluruh penjuru negeri merasakan perubahan efek globalisasi ini. Perkembangan bidang IT dan dunia digital ini membuat akses internet sangat mudah dinikmati oleh semua kalangan tanpa terkecuali. Dampak yang nyata dan langsung dirasakan adalah penggunaan social media, Youtube dan browser lainnya yang hampir semua orang menikmati layanannya tanpa henti setiap hari.

Untuk tujuan efektifitas dan efisiensi kerja, maka semua kegiatan dan tugas manusia banyak terfasilitasi oleh internet. Dari mendaftar sekolah, melamar pekerjaan hingga bermain game, semuanya dimediasi oleh internet. Dari yang dulu biasanya membeli kaset, VCD atau DVD di toko musik atau penjual keliling di pasar, sekarang orang tinggal menikmati semua lagu kesukaannya di YouTube secara gratis. Jika ingin mengoleksi, kita tinggal download semua lagu dan video klip tanpa khawatir dianggap melakukan pembajakan. 

Jika dulu banyak orang berbondong-bondong pergi ke toko buku atau perpustakaan, sekarang tinggal klik menu di Smartphone, kemudian milyaran informasi sudah tersedia disana secara gratis. Dampaknya, banyak ditemukan perpustakaan dan toko buku yang sepi pengunjung atau banyak pula buku yang dijual murah diloakan atau di pinggir-pinggir jalan karena sudah tidak laku lagi. Perubahan IT yang sangat pesat dan berdampak signifikan pada kehidupan manusia secara massive ini tentunya menjadi tantangan tersendiri. Banyak yang menyikapinya secara positif, namun juga banyak pula yang memanfaatkannya secara tidak bertanggung jawab.

Tidak semua orang menyikapi perubahan dengan cara yang positif. Jika dulu kita sempat membayangkan bahwa dengan dikembangkannya dunia IT dan munculnya arus informasi melalui pusaran internet, yang dikhawatirkan adalah bentuk-bentuk kejahatan seperti cyber crime atau kriminalitas melaui media online, pornografi tiada batas serta Games addiction atau kecanduan game yang melenakan. Maka tantangan kita sekarang dan kedepan tidak hanya sekedar itu lagi, generasi ini semakin menghadapi tantangan arus globalisasi yang lebih kompleks. 

Penggunaan Smartphone yang bersisi berbagai macam fitur dan aplikasi juga menjadi tantangan tersendiri. Penggunaan social media seperti facebook, twitter, instagram, dll bisa juga memunculkan masalah dan tantangan. Informasi yang baik dan positif tentunya bisa kita apresiasi. Tapi dengan penyebaran hoax atau informasi yang tidak bertanggung jawab dan tidak jelas sumbernya menjadi masalah tersendiri. Aktivitas sarkasme, fitnah, bullying dan penghinaan di media sosial juga sangat rawan terjadi.

Dengan semuan tantangan perubahan sebagai akibat globalisasi yang bebas ini, sudahkah kita berbuat sesuatu untuk ikut membantu menghadapinya? Tantangan kedepan justru lebih kompleks karena perubahan inevitably akan selalu terjadi. Jika bangsa ini tidak siap menghadapinya, maka tentu saja akan tergilas oleh mereka yang sudah siap. Akhirnya ketidaksiapan ini akan berdampak pada aspek kehidupan lain seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya di negeri kita. Mungkin cara yang paling rasional dan sangat bisa dilakukan menurut saya adalah melalui pendidikan dan program kesadaran Literasi.

What does “literacy” really mean?

Jika kita mencari kata Literasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maka maknanya adalah kemampuan membaca dan menulis. Ini merupakan makna dasar dan istilah literasi pada awalnya memang ditujukan pada keterampilan membaca dan menulis seseorang. Dalam perkembangannya, dan sesuai dengan perubahan jaman, istilah Literasi mulai bergeser dan sering dipakai untuk memaknai keterampilan pada ruang lingkup yang lebih luas lagi. Berikut definisi Literasi menurut UNESCO:

The ability to identify, understand, interpret, create, communicate, compute and use printed and written materials associated with varying contexts. (UNESCO)

Literasi adalah keamampuan mengidentifikasi, memahami, menterjemahkan, menciptakan, mengkomunikasikan, memperhitungkan dan menggunakan materi dalam berbagai macam konteks. Berbagai macam konteks ini menurut saya maknanya adalah berbagai macam situasi dan kondisi sesuai dengan perubahan jaman. Literasi juga mencakup proses belajar yang terus menerus or Lifelong learning yang dapat membantu seseorang mencapai tujuan hidupnya, mengembangkan ilmu pengetahuan dan potensinya di masyarakat dan komunitas yang lebih luas.

Jadi tidak sesederhana itu kan makna Literasi?

Mengacu pada latar belakang kondisi bangsa dan perkembangan jaman yang tidak terelakkan, keterampilan Literasi ini benar-benar  sangat perlu dikembangkan dan dipromosikan pada seluruh lapisan masyarakat baik yang tua, muda, kaya, miskin, dsb. Jika keterampilan Literasi ini sudah diperoleh, maka seseorang akan dapat mudah mengaplikasikan apa yang diperolehnya dengan efektif dan efisien. Keterampilan ini memungkinkan mereka untuk mampu berfikir secara ilmiah dan akurat, mengambil keputusan secara tepat, serta mampu menyikapi berbagai macam masalah dengan bijaksana. Pada tingkatan Literasi paling tinggi, seseorang diharapkan menjadiProblem solver atau pemberi solusi pada berbagai macam masalah dan tantangan yang ada di sekitar mereka sesuai dengan bidang keilmuan dan keahlian masing-masing.

Dalam konteks Indonesia dengan permasalahannya yang kompleks, dari Sabang sampai Merauke, tentu pemerintah dan stake holderslainnya tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Program –program pemerintah yang sangat baik tidak akan bisa berjalan tanpa adanya partisipasi masyarakat. Percuma jika pemerintah menggalakkan program yang begitu menjanjikan jika rakyat tidak mendukung dan melaksanakannya secara konsisten. Sehingga program hanyalah untuk menghabiskan target anggaran saja alias program proyek. Disinilah muncul yang namanya “Gap.” Jika dalam ilmu komunikasi, ada istilah namanya Information Gap. Artinya jika kita sedang berinteraksi dan berkomunikasi, tentu saja tidak semua informasi dari pembicara bisa kita tangkap dan internalisasi. 

Kita hanya bisa menyimpulkan dan menebak maksud serta menspekulasi apa yang terjadi sesuai dengan prior-knowledge atau sudut pandang kita saja. Informasi yang hilang dan tidak terdeteksi inilah yang dimaksud denga Information GapInformation Gap sudah biasa terjadi diantara pemerintah dengan masyarakat dan ini harus dicarikan solusi. Dengan apa? Tentunya dengan cara menjembataninya melalui pihak ketiga. Dan itulah tugas kita para pecinta ilmu pengetahuan untuk bergerak menjadi pihak ketiga. 

Rabu, 22 April 2020

Memaknai “Stay Home”



 








Memaknai “Stay Home”

*Aziza Restu Febrianto


2020 jelas menjadi tahun yang sangat mengejutkan bagi seluruh umat manusia di dunia.  Sebelumnya, orang tidak menyangka bahwa mereka akan berhadapan dengan sebuah wabah virus baru yang mematikan bernama Corona Virus Disease atau biasa disebut dengan Covid-19. Pada awalnya virus ini hanya menjangkiti sebagian orang di China khususnya di kota Wuhan pada akhir tahun 2019. Namun, tanpa diundang dan tanpa diperkirakan, virus ini kemudian menular dengan cepat sampai penjuru dunia. Hanya dalam hitungan sebulan, sudah ditemukan beberapa korban  di banyak negara seperti Korea Selatan, Jepang, Singapura, beberapa negara di Eropa dan Amerika Serikat. 

Di Indonesia, orang yang secara positif terjangkit virus ini mulai terdeteksi pada awal bulan Maret dan jumlahnya juga terus bertambah hingga saat ini, hingga artikel ini ditulis. Merespon bencana ini, Pemerintah, setelah mempertimbangkan banyak hal, akhirnya memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diantara negara-negara lain yang menerapkan Lockdown wilayah. PSBB ini sangat ketat diterapkan di beberapa kota besar atau wilayah yang berpotensi menjadi tempat penularan. Tujuannya hanya satu, yaitu memutus rantai penularan. PSBB dan Lockdown sebenarnya tidak jauh berbeda karena intinya membatasi aktivitas dan interaksi manusia dalam keseharian. Kebijakan ini memaksa banyak orang untuk tidak keluar rumah atau harus tinggal di rumah saja. Siapapun, tanpa terkecuali. Sehingga sebagai dampaknya, banyak diantara mereka yang harus kehilangan pekerjaan. Bagi mereka yang punya usaha juga harus mengalami kebangkrutan kerena usahanya menjadi sepi. Hashtag Stay Home dan Work from Home pun menjadi populer dimana-mana.

PSBB ini ternyata juga diberlakukan di daerah-daerah yang jauh dari kota besar. Dalam rangka mengantisipasi penularan, banyak diantara kepala daerah yang memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan PSBB juga. Berbagai desa terutama di pulau Jawa kemudian mulai siaga dengan membuat peraturan PSBB secara lokal, termasuk desa saya. Dengan kondisi ini, saya tentu saja harus mengikuti peraturan untuk Stay and Work from Home juga. Siapapun juga tidak akan tahu penularan virus itu melalui apa, siapa dan lewat media seperti apa. Sejak diberlakukan PSBB pada tanggal 10 April yang lalu hingga artikel ini ditulis, Alhamdulillah, saya telah berada di rumah. Bahkan sebelumnya, terhitung sejak 13 Maret atau satu bulan lebih saya sudah tinggal di rumah tanpa bekerja di kantor. Tapi Alhamdulillah, beberapa pekerjaan masih bisa dilakukan di rumah: salah satu kantor tempat saya bekerja memperbolehkan para pengajar untuk melaksanakan pembelajaran via daring. 

Meskipun masih tetap mempunyai kesibukan di rumah, waktu luang saya tentu masih banyak karena ada dua pekerjaan saya yang tidak bisa dilakukan secara daring. Pekerjaan itu harus diliburkan total. Lagi-lagi pendapatan saya menjadi sangat berkurang karena ini. Tapi saya harus berfikiran positif agar saya masih bisa tetap produktif. Waktu luang yang panjang ini ternyata bisa berfaedah jika kita mampu mengelola dan memanfaatkannya secara bijak. Waktu luang ini justru bisa menjadi peluang kita untuk melakukan banyak hal yang lebih produktif dan inovatif. Berikut adalah beberapa kegiatan yang bisa kita lakukan selama Stay Home sebagai hikmah dari wabah ini:
  • Berkontemplasi
Ketika kita sibuk dengan pekerjaan, bisa jadi kita telah kehilangan banyak waktu untuk berkontemplasi. Berkontemplasi ini sangat penting untuk merenungi dan mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan selama ini. Setelah kita melakukan kontemplasi, kita akan dapat merencanakan apa yang menjadi tujuan hidup di masa mendatang. Aktivitas ini membuat kita lebih cermat dan terampil dalam menentukan arah hidup kita secara tepat. Aktivitas ini juga akan semakin membuat kita bersemangat dan siap untuk menjalani hari-hari kedepan. Kontemplasi bisa dilakukan dengan berbagai macam cara: bisa sebelum tidur, ketika sedang santai ngopi sendirian, atau waktu berdzikir dan berdoa setelah sholat. Kebetulan tinggal dua hari lagi puasa Ramadhan. Bulan puasa ini adalah momen yang sangat tepat untuk berkontemplasi dan melakukan ibadah khusuk lainnya.
  •  Menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum tuntas
Rutinitas kesibukan tentu juga telah merenggut waktu kita untuk melakukan banyak pekerjaan rumah. Akibatnya, rumah kita menjadi sering berantakan, kotor, dan tidak tertata. Kondisi “Stay Home and Work from Home” ini akan membuat kita memiliki waktu yang lebih banyak untuk menata kembali perabotan rumah dan membersihkan semua sudutnya secara teratur. Bagi mereka yang suka memelihara tanaman di pekarangan rumah atau binatang peliharaan, masa ini adalah kesempatan yang bagus untuk lebih fokus merawat semuanya. Kita juga akan semakin lebih dekat dengan alam dan mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan.
  • Quality time bersama keluarga
“Stay Home” secara jelas memberikan waktu kepada kita untuk terus bersama dengan keluarga. Kesempatan ini pasti sangat sayang sekali dilewatkan walaupun tidak semua orang bisa merasakan hal yang sama karena keadaan yang mengharuskan mereka merantau jauh dan tidak bisa pulang karena PSBB. Saya termasuk orang yang beruntung karena bisa pulang kampung dari tempat kerja di Semarang jauh-jauh hari sebelum kebijakan PSBB diterapkan. Meskipun penghasilan jauh berkurang karena beberapa pekerjaan libur, semua beban menjadi tidak terasa karena perasaan tenteram bersama keluarga. Kalau istilah jawanya, “Mangan ora mangan penting kumpul yang artinya Makan tidak makan yang penting kumpul.” Waktu untuk berinteraksi dengan anak saya juga bisa lebih banyak, sehingga saya bisa lebih fokus mendampingi dan mengawasi perkembangannya.
  •  Lebih fokus untuk membaca dan menulis
Ketika sibuk bekerja, saya harus pintar-pintar membagi waktu untuk bisa membaca dan menulis. Mungkin untuk membaca surat kabar, majalah dan artikel bisa dilakukan di sela-sela waktu kerja, akan tetapi untuk menulis, tentu ceritanya lain. Saya harus meluangkan waktu khusus untuk ini. Tidak pasti waktunya harus kapan karena pekerjaan saya yang waktunya tidak menentu. Yang jelas ketika ada waktu luang, saya selalu ingin mengupayakan untuk menulis. Menulis artikel di blog ini juga salah satu kegemaran saya. Pada dasarnya saya memang suka menulis. Alhamdulillah, saya sudah bisa menghasilkan karya seperti artikel ilmiah, artikel kontemporer dan buku yang diterbitkan secara resmi. Senang rasanya menghasilkan karya meskipun belum banyak. Biasanya karena kesibukan kerja dan konsentrasi saya yang terfokus pada pencapaian target pribadi, saya menjadi mengalami kesulitan untuk menentukan kapan harus menulis. Nah, masa Stay Home ini sebenarnya merupakan kesempatan yang sangat tepat untuk mulai fokus kembali dalam kegiatan menulis. Kita bisa menulis apapun termasuk artikel di blog semacam ini. Target saya pada tahun ini sebenarnya adalah menerbitkan buku IELTS Writing dengan penerbit mayor. Semoga target ini bisa terlaksana, dan bukunya bisa dijual di toko-toku buku besar.
  • Mengasah keterampilan dan hobi
Setiap orang pasti mempunyai hobi. Apapun hobinya. Nah, waktu luang yang banyak selama Stay Home ini bisa kita gunakan untuk lebih sering melakukan hobi atau bahkan mengembangkan keterampilan pada hobi tersebut. Saya kebetulan sangat menyukai musik khususnya bermain gitar. Masih banyak sekali ilmu gitar yang harus saya pelajari agar hasil suara yang dihasilkan melalui petikan bisa lengkap dan harmonis. Ada juga keinginan untuk bisa mempelajari berbagai macam chords melalui buku, websites maupun tutorial via YouTube. Selain itu saya juga ingin mengasah kepekaan telinga untuk menemukan sendiri chords atau melodi dari berbagai macam lagu yang saya suka. Semua ini sebenarnya bisa menjadi lebih optimal ketika dilakukan selama libur panjang nasional ini.
  • Mempelajari ilmu baru dan memperbanyak wawasan
Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) selalu berkembang dari waktu ke waktu, sehingga menuntut kita untuk bisa beradaptasi dengan cepat. Jika kita bisa menguasai segala inovasi dari perkembangan itu, kita tidak hanya akan bisa survive dalam pekerjaan yang kita tekuni, tetapi juga bisa menjadi orang yang bijaksana. Menurut saya, kebijaksanaan itu muncul ketika kita bisa memahami apa yang digemari dan kehidupan digeluti oleh orang-orang dari berbagai jaman. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang kita kuasai juga akan membuat segala aktivitas terlaksana secara efektif dan efisien. Sebenarnya banyak sekali yang ingin saya pelajari dari semua perkembangan IPTEK seperti membuat desain grafis, mengembangkan website profesional, menggunakan aplikasi terbaru Smartphone atau meng-utak atik ponsel, dsb. Namun, untuk melakukannya, saya biasanya selalu terpentok pada waktu dan motivasi. Ketika sudah sibuk bekerja, saya selalu fokus pada uang dan penghasilan. Nah, di saat libur panjang yang ujungnya tak pasti ini, saya ingin bisa mengalokasikan waktu untuk mempelajari dan menguasai hal-hal baru itu. Tentu saja diperlukan motivasi yang kuat sih untuk memulainya.
  •   Mencari peluang penghasilan online
Profesi dan pekerjaan saya adalah pengajar prefesional. Tapi saya bukanlah guru atau tidak bisa juga dianggap sebagai dosen. Saya bukan guru karena saya tidak bekerja sebagai guru tetap di sebuah sekolah. Saya juga bukan dosen karena saya tidak bekerja sebagai dosen tetap di sebuah universitas, meskipun saya bergelar S2. Sejak lulus kuliah S2, saya memang memiliki harapan untuk bisa menjadi dosen tetap. Namun apalah daya, semua upaya yang dilakukan belum juga membuahkan hasil. Tapi saya harus realistis dan tetap optimis. Menjadi pengajar lepas ternyata juga banyak hikmanya. Salah satunya adalah mempunyai kebebasan untuk mencari peluang apapun, tanpa ada ikatan. Waktu saya juga bisa sangat fleksibel. Harapannya, saya bisa memanfaatkan fleksibilitas ini untuk melakukan hal-hal yang produktif bagi diri saya sendiri dan semoga manfaatnya bisa berdampak ke orang lain juga. Dengan diterapkannya PSBB dan Stay Home, pembelajaran tentu tidak bisa dilakukan secara tatap muka. Sehingga saya harus bisa memanfaatkan peluang untuk mencari siswa melalui media daring. Saya yakin semua orang saat ini mengalami kendala yang sama dan tidak bisa kemana-mana. Ini sebenarnya adalah peluang bagi saya untuk promosi pembelajaran jarak jauh melalui berbagai media platform dan aplikasi yang sudah ada. Alhamdulillah, sampai saat ini, saya sudah mendapatkan berbagai calon pelanggan yang menghubungi saya. 

Bismillah.... 2 (dua) hari lagi puasa Ramadhan. Semoga selama bulan puasa ini, kita bisa melakukan berbagai aktivitas yang positif secara tuntas. Semua aktivitas yang saya sebutkan diatas adalah diantaranya. Sekian... Semoga  tulisan saya ini bisa bermanfaat terutama buat saya sendiri.


Magetan, 22 April 2020

Senin, 28 Oktober 2019

Mutu Pendidikan Daerah 3T Belum Baik, Salah Siapa?

Gambar: https://news.okezone.com

Oleh Aziza Restu Febrianto 

Kondisi pendidikan di daerah 3T memang selalu menjadi topik perbincangan yang menarik oleh banyak pihak dan media massa karena kondisinya yang memang masih jauh berbeda dari daerah lainnya di Indonesia.  Ketika menjadi seorang guru di sebuah sekolah terpencil di pulau Flores melalui program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM-3T) pada tahun 2012 silam, penulis merasakan betul bagaimana kondisi dan keterbatasan hidup yang dialami oleh masyarakat setempat termasuk para siswanya. Penulis melihat masih begitu banyak desa bahkan kecamatan yang belum mendapatkan akses aliran listrik, sinyal komunikasi telepon dan pastinya jaringan internet. Keterbatasan fasilitas dan prasarana umum ini tentu saja sangat menghambat segala aktivitas pembelajaran terutama para generasi muda di daerah tersebut. Akses distribusi fasilitas dan perangkat penunjang pembelajaran seperti buku, alat peraga dan komputer akhirnya juga menjadi terhambat. Kondisi ini ternyata masih belum banyak berubah ketika penulis melakukan penelitian untuk disertasi studi S-2nya tentang pendidikan di daerah ini pada akhir tahun 2017 yang lalu. Kemudian ketika penulis melakukan wawancara dengan beberapa rekannya yang merupakan guru PNS program Guru Garis Depan (GGD), kondisi itu juga masih belum begitu membaik secara signifikan di tahun 2019 ini.

Tantangan Geografis dan Demografis

Secara geografis dan demografis, Indonesia merupakan salah satu negara paling besar di dunia dengan kepulauan dan lautnya yang membentang luas dari Sabang hingga Merauke. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 237 juta jiwa, dan sekarang meningkat menjadi sekitar 265 juta jiwa (Bappenas, 2018). Jumlah ini membuat Indonesia menempati peringkat ke-4 dari negara yang paling banyak penduduknya. Selain jumlah penduduk yang besar, komposisi masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai macam suku dan etnis yang memiliki keragaman budaya dan adat istiadat. Seorang peneliti Australia, Graeme Hugo (2015), dalam artikel ilmiahnya yang berjudul “The Demography of Race in Indonesia,” menyebutkan bahwa Indonesia dihuni oleh lebih dari 300 jenis suku dengan 700 bahasa daerah yang berbeda-beda. Melihat luasnya wilayah serta jumlah populasi yang besar dan beragam ini, tantangan terbesar bangsa Indonesia kemudian adalah memastikan bahwa semua warga negaranya dapat menikmati pembangunan termasuk pendidikan secara merata di seluruh wilayah kepulauan yang terpisah-pisah di nusantara, karena memang merupakan sebuah amanah konstitusi. Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 45 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Pasal ini kemudian dijelaskan secara lebih rinci dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20 tahun 2003.

Fakta demografis lainnya menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia dan perekonomiannya masih terpusat di pulau Jawa, terbukti dengan banyaknya kota-kota besar disana. Hugo (2015) menyebutkan bahwa persebaran penduduk Indonesia itu tidak merata, dan lebih dari setengahnya tinggal di wilayah yang dia sebut sebagai “Inner Indonesia,” seperti Jawa, Madura dan Bali. BPS (2010) juga menunjukkan data yang sama, yaitu sekitar 51% penduduk di Indonesia hidup di daerah perkotaan, sedangkan 49% sisanya tersebar di berbagai pulau, termasuk pulau-pulau kecil yang terpencil dan tertinggal. Kondisi demografis yang tidak merata seperti ini terbukti telah membuat pemerintah mengalami kesulitan dalam merealisasikan semua program-programnya, terutama dalam hal pemerataan kualitas pendidikan. Beberapa lembaga internasional seperti Bank Dunia, Australian Development Bank (ADB) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pada tahun 2017, melaporkan secara khusus bahwa di bidang pendidikan, Indonesia memang sedang menghadapi tantangan yang serius terutama dalam hal ketimpangan dan kesenjangan kualitas pendidikan antara di daerah perkotaan dengan pedesaan.

Ketimpangan dan kesenjangan kualitas pendidikan ini utamanya disebabkan oleh infrastruktur yang terbatas dan jumlah distribusi tenaga pendidik yang tidak merata. Menurut Bank Dunia (2017), rasio rata-rata guru dan siswa di perkotaan  sebenarnya sudah sangat ideal, yaitu 1:17. Namun rasio ini jauh berbeda dengan sekolah-sekolah di daerah tertinggal, yang sebaliknya justru mengalami kekurangan guru. Para peneliti pendidikan seperti Heyward, dkk (2017) dalam studi mereka tentang Indonesia, melaporkan bahwa banyak sekali siswa khususnya di daerah miskin dan marginal di Indonesia diajar oleh guru yang tidak berkualifikasi atau memiliki ijazah yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Informasi ini senada dengan pernyataan ketua PGRI, Sulistyo  melalui lembaga Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) Indonesia (2015) bahwa jumlah guru di daerah perkotaan mengalami surplus, sedangkan sekolah di wilayah pedesaan masih membutuhkan sekitar 520 ribu guru. Dari informasi tersebut, bisa disimpulkan bahwa akar ketimpangan jumlah guru ini disebabkan oleh kondisi dimana para guru terutama yang berkualitas menumpuk di daerah perkotaan. Jika kualitas pendidikan di daerah pedesaan terlihat begitu timpang dan memprihatinkan seperti ini, bisa dipastikan kondisi pendidikan di daerah 3T juga lebih parah lagi.

Upaya Pemerintah Selama Ini

Permasalahan akan keterbatasan fasilitas dan kekurangan guru berkualitas menurut berbagai survei dan penelitian yang ada tentu saja sangat berdampak pada tersendatnya akses dan rendahnya mutu pendidikan di daerah terpencil khususnya 3T. Menurut berbagai laporan baik dari pemerintah, media massa, organisasi nasional maupun internasional, pemerintah pusat sebenarnya sudah melakukan banyak upaya dan merealisasikan berbagai macam program strategis untuk menyeselesaikan permasalahan tersebut. Upaya ini juga sejalan dengan janji politik Presiden Joko Widodo yang ingin membangun negara dari pinggiran melalui visi dan misi Nawacitanya. Upaya yang pertama tentu saja adalah optimalisasi penyerapan alokasi dana 20% dari APBN untuk pendidikan yang sesuai dengan amanat undang-undang (Kemenkeu, 2019). Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani di berbagai media massa, dana ini sangatlah besar dan diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan mutu dan akses pendidikan. Dengan dana yang besar ini, pemerintah akhirnya dapat melakukan pembiayaan, baik untuk perbaikan infrastruktur maupun operasional pendidikan seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK),  dan sebagainya khususnya untuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah 3T.

Pemerintah pusat juga telah merealisasikan beberapa program khusus pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah 3T. Salah satunya adalah program peningkatan kualitas tenaga pendidik yang dikenal dengan 5 (lima) program Afirmasi (Kemendikbud, 2017). Program pertama adalah SM-3T, yang bertujuan untuk mengisi kekurangan guru di berbagai sekolah di daerah 3T dengan mengirimkan lulusan sarjana melalui seleksi khusus sejak tahun 2011. Program SM-3T ini kemudian dilanjutkan dengan rekrutmen CPNS khusus bernama Guru Garis Depan (GGD). Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud, 2017), melalui skema GGD yang berjalan sejak tahun 2015 ini, pemerintah telah mengirimkan sekitar 17.000 guru ke daerah 3T. Beberapa program lainnya adalah Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMA/ SMK (Program Keahlian Ganda), Program Pemberian Subsidi Bantuan Pendidikan Konversi GTK PAUD dan DIKMAS, dan Program Diklat Berjenjang bagi Pendidik PAUD. Selain kelima program Afirmasi ini, pemerintah melalui Kemenristekdikti (2018), juga telah membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) berasrama yang ditujukan secara khusus bagi para lulusan sarjana dari daerah 3T yang ingin menjadi guru.

Tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur dan pengembangan kualitas guru, pemerintah ternyata juga telah menyediakan beberapa bantuan khusus pendidikan kepada para putera dan puteri daerah 3T melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Bidikmisi, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan program beasiswa Afirmasi seperti Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) untuk siswa sekolah menengah pertama dan atas (Kemendikbud, 2019). Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (2017), sejak diresmikan pada tahun 2013, program ADEM telah memberangkatkan sekitar 1.047 pelajar dari Papua ke beberapa daerah seperti Jawa dan Bali untuk bersekolah.  Sedangkan bagi para lulusan sekolah menengah yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tingi disediakan beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), Bidikmisi dan BPI (Kemenristekdikti, 2019). Menurut laporan Kemendikbud, sejak tahun 2013 hingga 2017 terdapat 1.693 anak di Papua khususnya yang berasal dari daerah 3T telah mengikuti program beasiswa ADik (Kemendikbud, 2019). Saat diwawancarai oleh pihak Kemendikbud, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberano Tengah, Provinsi Papua, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah pusat yang telah menerapkan PIP dengan menyediakan beasiswa ADEM dan ADik khususnya untuk anak-anak Papua dan Papua Barat (ibid, 2019).

Pekerjaan Rumah Kita

Meskipun pemerintah pusat sudah banyak melalukan terobosan dan merealisasikan berbagai program yang strategis, kualitas pendidikan kita masih belum juga meningkat secara signifikan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melalui beberapa media massa, mengatakan bahwa Indonesia masih berada di belakang negara Asia lainnya dari segi pendidikan, padahal selama 10 tahun terakhir, pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang jauh lebih besar dari negara lainnya, yaitu 20% dari APBN untuk pendidikan (CNBC Indonesia, 2019). Kualitas pendidikan sebagai dampak keberhasilan program pemerintah bisa diukur melalui beberapa acuan. Salah satunya tentu saja adalah dengan melihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia terkini. Menurut informasi terakhir pada tahun 2018 yang lalu, IPM Indonesia memang mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan. BPS menyebutkan bahwa IPM Indonesia berada pada angka 71,39 sepanjang tahun 2018 atau lebih tinggi dibandingkan dengan sebelumnya, yaitu 70.81 pada tahun 2017 (BPS, 2018). Namun, meskipun IPM sedikit meningkat, sayangnya tingkat persebarannya tidak merata. Menurut Kepala BPS melalui CNN Indonesia (2019), kondisi pembangunan manusia di Indonesia masih ‘jomplang’ atau belum merata di semua provinsi, kabupaten, dan kota. Provinsi dengan IPM terendah menurutnya antara lain Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, dan Kalimantan Barat. Faktanya, kebanyakan daerah berkategori 3T berada di Provinsi tersebut (Bappenas, 2016). 

Kondisi IPM yang tidak merata ini tentu ada penyebabnya. Beberapa sumber terkini menunjukkan bahwa ternyata lagi-lagi pendidikan di daerah termasuk 3T masih mengalami banyak kendala umum dan klasik. Kendala yang pertama adalah kondisi fasilitas dan infrastruktur yang masih terbatas serta tidak merata di masing-masing daerah. Kemendikbud  (Antaranews, 2019) mencatat bahwa mayoritas sekolah SMA dan SMK di daerah 3T belum mempunyai laboratorium IPA. Banyak juga ruang kelas yang rusak dan belum direnovasi. Menurut Kemendikbud, alasan keterbatasan sarana dan prasarana tersebut memang disebabkan oleh kondisi geografis yang sulit di beberapa wilayah dan akses transportasi juga terbatas. Masalah yang lebih memprihatinkan lagi adalah masih banyaknya sekolah di daerah 3T yang mengalami kekurangan guru. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, permasalahan ini lebih disebabkan oleh porsi mayoritas guru yang memilih untuk tinggal dan bekerja di ibukota provinsi dan kabupaten. Merespon kondisi ini, Kemendikbud bahkan telah merencanakan sebuah program rotasi guru pegawai negeri (PNS) secara periodik, sehingga semua guru PNS harus mendapatkan pengalaman mengajar di daerah 3T (Media Indonesia, 2019). Kendala yang terakhir adalah kesadaran masyarakat 3T akan pentingnya pendidikan masih rendah. Masalah ini disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano di Markas besar TNI-AD bulan Maret yang lalu. Sebagus apapun program pendidikan yang dicanangkan, jika tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat, maka hasilnya akan sia-sia (Antaranews, 2019). Penulis, dalam penelitian disertasinya juga menemukan bahwa banyak diantara masyarakat di wilayah 3T yang ternyata memang tidak terlalu peduli dengan pendidikan. Bahkan, karena alasan tradisi, tokoh dan pemangku adat pun cenderung mempersulit pembangunan sarana dan prasarana umum yang mendukung peningkatan pendidikan di daerahnya.

Semua kendala pendidikan yang terjadi di daerah 3T  ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana hasil dan dampak dari upaya pemerintah selama ini. Alokasi dana yang besar telah dikucurkan dan berbagai macam program khusus untuk pendidikan daerah 3T juga telah direalisasikan. Namun, perubahan yang diharapkan masih tidak begitu signifikan dan tidak heran jika Menteri Keuangan sering mempertanyakan kondisi ironis ini. Kita harus mengakui bahwa pemerintah pusat memang telah bekerja secara maksimal dalam memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan di daerah 3T melalui semua program yang sudah ada. Namun, jika masalah yang dihadapi ternyata tetap sama, berarti semua program itu memang belum memberikan dampak yang pasti. Kondisi ini menunjukkan secara jelas bahwa pokok permasalahan itu berada pada bagaimana semua program yang ada dieksekusi dan ditindaklanjuti. Dalam konteks ini, pihak yang paling bertanggungjawab akan hal ini tentu saja adalah Pemerintah daerah (Pemda). Jika dilihat dari perannya dalam aturan otonomi daerah, porsi tugas dan wewenang pemda dalam mengelola pembangunan di daerahnya itu sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan Pemerintah pusat. Semua wewenang dan tanggungjawab Pemda ini diatur oleh undang-undang yang sah seperti UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah  dan UU Nomor 20 tahun 2003 yang secara khusus mengamanatkan alokasi 20% dana pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kewenangan dalam mengelola sekolah dasar dan menengah juga sepenuhnya diberikan kepada pemda.

Benang kusut permasalahan pendidikan di Indonesia khususnya di daerah 3T ini tentu saja harus segera dicarikan solusi. Ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan oleh pemerintah agar dapat menemukan terobosan yang solutif. Meskipun akar permasalahan terbukti berasal dari daerah atau pemda sebagai penanggung jawab, tapi pemerintah pusat masih memiliki wewenang koordinasi dalam menanganinya. Yang pertama adalah mengevaluasi semua agenda implementasi dan penyerapan dana pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah yang selama ini belum pernah dilakukan secara terbuka. Ketika semua agenda dan program dievaluasi, maka permasalahan akan teruraikan dan terpetakan. Hasil pemetaan masalah ini bisa dijadikan sebagai bahan untuk menyusun sebuah blueprint atau kerangka kerja yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah, sehingga para pemimpin di daerah bisa menentukan kebijakan yang akurat, efektif dan tepat sasaran. Setelah kerangka kerja dibuat, tentu saja koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus secara terus menerus diperkuat.  Penyerapan dana dan pelaksanaan semua program pendidikan baik yang datang dari pusat maupun daerah harus selalu diawasi, sehingga prosesnya menjadi optimal dan bersih dari segala kecurangan. Informasi dan pelaporan semua program hendaknya juga dilakukan secara transparan karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan akses terhadap hasil dari semua kebijakan yang ada. Masyarakat juga berhak memberikan kritik dan saran secara terbuka. Untuk mendukung program pengawasan ini, penggunaan sistem teknologi informasi dan e-government memang mutlak dioptimalkan, dan infrastruktur pendukungnya juga harus segera diperbaiki. Namun, pemerintah juga harus selalu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka terhadap kemajuan pendidikan di daerahnya. Upaya ini bisa dilakukan dengan pendekatan adat, tradisi dan budaya setempat oleh Pemda. Masyarakat yang apatis tentu tidak akan mampu dan mau memberikan kritik dan masukan untuk pendidikan yang lebih baik.

Bahan Bacaan

ACDP Indonesia. (2015). Teacher Shortage in Indonesia/ Kekurangan Guru di Indonesia. Diakses pada 2 September 2019, dari http://www.acdpindonesia.org/en/indonesia- facing-shortage-of-520-thousand-teachers/
Antaranews. (2019).  Kemendikbud: Kesadaran Pendidikan di 3T Masih Rendah. Diakses pada 12 September 2019, dari https://m.antaranews.com/berita/808685/kemendikbud-kesadaran-pendidikan-di-daerah-3t-masih-rendah
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2016). Laporan Akhir Koordinasi Program Pembangunan Daerah Tertinggal. Diakses pada 15 September 2019., dari http://kawasan.bappenas.go.id/images/data/Produk/PemantauanEvaluasi/2016/Laporan_Akhir_2016_1.pdf .
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2018). Sensus Penduduk Indonesia. Diakses pada 28 Agustus 2019, dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/05/18/2018-jumlah-penduduk-indonesia-mencapai-265-juta-jiwa
Badan Pusat Statistik (BPS). (2010). Sensus Penduduk Indonesia. Diakses pada 28 Agustus 2019, dari http://sp2010.bps.go.id/
Badan Pusat Statistik (BPS). (2018). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia Meningkat. Diakses pada 12 September 2019, dari https://setkab.go.id/en/national-statistics-agency-indonesias-human-development-index-increases-to-71-39-in-2018/
Bank Dunia. (2017). “Pupil-Teacher Ratio in Secondary Education (Headcount Basis).” UNESCO Institute for Statistics. [Dataset]. Diakses pada 1 September 2019, dari http://data.worldbank.org/indicator/SE.SEC.ENRL.TC.ZS
Beasiswa ADEM. (2019). 1693 Anak Papua Mendapatkan Beasiswa ADEM. Diakses pada 8 September 2019, dari http://pklk.kemdikbud.go.id/2019/03/15/1693-anak-papua-mendapatkan-beasiswa-adem/

Beasiswa ADiK. (2019). Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Tahun 2019. Diakses pada 8 September 2019, dari https://belmawa.ristekdikti.go.id/2019/04/12/program-beasiswa-afirmasi-pendidikan-tinggi-adik-tahun-2019/
CNBC Indonesia. (2019). Dana Pendidikan 20%, Output Kalah Bersaing. Diakses pada 12 September 2019, dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20190801230921-4-89264/dana-pendidikan-20-apbn-kualitas-output-kok-kalah-bersaing/2
CNN Indonesia. (2018). Indeks Pembangunan Manusia Naik, Tapi Masih Jomplang. Diakses pada 12 September 2019, dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190415140212-532-386501/indeks-pembangunan-manusia-2018-naik-tapi-masih-jomplang
Heyward, M., Hadiwijaya, A., Mahargianto, E., & Priyono, M. (2017). Reforming teacher deployment in Indonesia. Journal Of Development Effectiveness,9(2), 245-262. DOI:10.1080/19439342.2017.1301978
Hugo, G. (2015). Demography of Race and Etnicity in Indonesia. R. Sáenz et al. (eds.). (2015). The International Handbook of the Demography of Race 259 and Ethnicity, International Handbooks of Population 4, 259 – 279. DOI 10.1007/978-90-481-8891-8_13
Kementerian Keuangan. (2019). “Anggaran Pendidikan APBN 2019.” Diakses pada 8 September 2019, dari http://visual.kemenkeu.go.id/anggaran-pendidikan-apbn-2019/
Media Indonesia. (2019). Rotasi Guru. Diakses pada 12 September 2019, dari https://m.mediaindonesia.com/read/detail/240687-setiap-guru-wajib-mengajar-di-daerah-3t
OECD/Asian Development Bank (2015). Education in Indonesia: Rising to the Challenge, OECD Publishing, Paris. http://dx.doi.org/10.1787/9789264230750-en
Pendidikan Profesi Guru di Daerah 3T. (2018). Meningkatkan Kualitas Guru di Daerah 3T Melalui PPG3T. Diakses pada 8 September 2019, dari https://belmawa.ristekdikti.go.id/2018/08/24/meningkatkan-kualitas-guru-di-daerah-terpencil-melalui-program-pendidikan-profesi-guru-daerah-tertinggal-terdepan-dan-terluar-3t/ 
Program Afirmasi Kemendikbud. (2017). Kemendikbud Siapkan Lima Program Afirmasi. Diakses pada 8 September 2019, dari https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/11/kemendikbud-siapkan-lima-program-afirmasi-untuk-pemenuhan-guru-di-daerah
Kementerian Luar Negeri. (2014). Undang-undang Otonomi Daerah. Diakses pada 12 September 2019, dari https://pih.kemlu.go.id/files/UU0232014.pdf


Catatan: Artikel ini pernah diikutkan dalam lomba Esai Nasional pada tahun ini yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi sosial bernama Open Access Indonesia